Kajari Muba Imbau Kades Agar Berhati-Hati Gunakan DD


MUBA, MA- Kajari Musi Banyuasin (Muba) Marcos MM Simare Mare, SH MHum melalui Kasi intel kejari Muba Abu Nawas SH. MH, mengimbau 130 Kades dan Perangkat Desa untuk hati-hati dalam menggunakan dana desa (DD) dalam pembangunan.

“Kita berharap kades-kades yang baru agat mentaati peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan menjabat sebagai kades jangan mencari kekayaan dari Dana Desa. Karena dana desa adalah uang negara, uang rakyat jadi setiap uang negara harus dipertanggungjawabkan yang sah sesuai peruntukkannya,”kata Kajari Muba, Marcos MM Simare Mare, SH MHum melalui Kasi intel kejari Muba Abu Nawas SH. MH, Selasa (6/4).

Lanjutnya, kejaksaan Muba pada prinsipnya selaku aparat penegak hukum (APH) diminta atau tidak diminta wajib untuk menyampaikan penyuluhan baik itu kepada kepala desa, perangkat desa,  tokoh Agama, tokoh pemuda , dan tokoh masyarakat.

“Pada prinsipnya kita Kejari Muba siap membantu kades dan perangkat desa dalam melakukan pengelolaan dana desa dengan baik dan benar, sehingga terhindar dari praktek KKN,”ungkapnya.

Pengelolaan dana desa harus sesuai dengan pertanggungjawaban dan sesuai dengan ketentuan dan benar dalam penggunaannya.

“Biasanya banyak ditemukan dilapangan ada perangkat desa yang menyampaikan bahwa penggunaan dana desa sudah sesuai. Namun, kenyataan perunjukannya tidak mengakomodir keinginan masyarakat itu sendiri, oleh karena itu setiap kegiatan pertanggungjawabannya tentang aset, kearsipannya harus kompak mengelolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan agar tidak saling curiga dan mencurigai,"jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba, H Richard Chahyadi AP MSi melaporkan bahwa bimtek awal Masa Jabatan Kades periode 2020 - 2026 dan Perangkat Desa dalam Kabupaten Muba dilaksanakan  dalam dua angkatan. Masing-masing angkatan dilaksanakan selama lima hari. Angkatan pertama mulai tanggal 5 - 9 April 2021 dan angkatan kedua tanggal 24 - 28 Mei 2021.

"Peserta bimtek diikuti 65 Kades yang dilantik tahun 2020 untuk periode masa jabatan 2020-2026 bersama satu orang perangkat desa, total keseluruhan peserta sebanyak 130 orang. Angkatan pertama diikuti 66 orang dari 33 desa, Angkatan Kedua dikuti 64 orang dari 32 desa,”ungkapnya. (Ril/Red)

Popular Posts