Kadis PUPR Tidak Mau Memberi Komentar Terkait Peningkatan Jalan Kabupaten Perkebunan PPP - Harum Sari

Aceh Tamiang-mediaadvokasi.com
Para awak Media  yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Aceh Tamiang, berkumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karang Baru. Selesai berkumpul para awak media berlanjut bergerak menuju Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mempertanyakan paket jalan Perkebunan Pulau Tiga Kampung Harum Sari, yang mana pernah di tanyang pada Kamis, (15/04/2021). 

Menindaklanjuti aktivitas lalu, Para Awak Media meminta keterangan 
kepada  Edy Movizal, ST. Selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang yang turut didampingi Baihaqi, ST selaku  kepala Bidang Bina Marga, dalam hal tersebut mereka tidak mau memberikan komentarnya. Karna takut lain dibilang lain di tulis," Ungkap Edy.


Terkait kegiatan dengan judul Peningkatan Jalan Kabupaten Perkebunan PPP - Harum Sari (tahap III) Kecamatan Tamiang Hulu, pekerjaan tahun anggaran 2019, nilai kontrak Rp. 4.311.234.000, nomor kontrak : 600.620/2691, pelaksana pekerjaan PT. Seruway Indah Sekali, tanggal mulai pekerjaan 1 Agustus 2019, tanggal selesai 30 Desember 2019, sumber dana Otsus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Ir. Edy Movizal, ST mengatakan," Terkait pekerjaan tersebut, masa Plt Kadis Mex Donal, Kabit Ilham Ageng Pranata, dan PPTK, M. Asrizal, ST, Jadi lebih baik tanyakan langsung kepada mereka saja masalah tersebut.
Ditempat terpisah pada Senin (19/04/2021), M. Asrizal, ST Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan proyek tersebut mengatakan," sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018 hanya melakukan pembayaran menurut berita acara pemeriksaan pekerjaan yang telah ditandatangani oleh Pihak berkontak yaitu Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Kegiatan (PPK) bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang, pelaksana pekerjaan PT. Seruway Indah Sekali," Terang Asrizal.

"Kontraktor tetap akan terus memperbaiki pekerjaan sampai habis masa perawatan diakhir tahun 2021.

Asrizal menambahkan," terkait masalah teknis pekerjaan dan kualitasnya merupakan tanggung-jawab penuh konsultan pengawas.

Namun ketika awak media menanyakan nama perusahaan konsultannya," Asrizal enggan menjawab, sambil berdalih lupa dan untuk lebih detailnya dapat ditanyakan kepada PPK," Tegas Asrizal. (Eri Efandi)

Popular Posts