BLT BPUM Kembali di buka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Mediaadvokasi.com Aceh Singkil 
Bantuan terus mengalir dari Pemerintah Pusat pada tahun 2020 lalu, mulai dari bantuan berbentuk sembako hingga uang tunai.

Hal itu tidak lain dilakukan Pemerintah membantu masyarakat yang terdampak wabah pandemi Covid 19 yang sejak maret 2020 lalu menyebar ke di Indonesia.

Terakhir Pemerintah Pusat juga telah menggelontorkan bantuan dana bagi usaha usaha Mikro melalui Dinas masing-masing Kabupaten Kota pada tahun 2020 lalu.


Tidak putus sampai disitu saja, Kini di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Singkil, kembali membuka pendaftaran bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahap III. 


Bantuan itu dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sejak tahun lalu sampai saat ini belum berakhir,

Bantuan ini pun tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021

"Bantuan BPUM ini, diberikan Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp 1,2 juta," Demikian disampaikan Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil Faisal kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (6/4/2021). 

Faisal mengatakan, untuk pendaftaran bagi pelaku usaha mikro di Aceh Singkil, bisa dilakukan melalui Disperindagkop dan UKM setempat. 

Untuk pembukaan pendaftaran calon penerima BPUM tahap 3 sampai 28 April 2021.

Dan untuk Kriteria calon penerima bantuan tersebut diantaranya, 

1. Memiliki usaha produktif skala mikro sebelum wabah Covid-19 dan usaha yang terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Singkil

2. Tidak sedang menerima kredit perbankan (KUR) atau sejenisnya

3. Warga Aceh Singkil dan memiliki e-KTP berdomisili di Kabupaten Aceh Singkil

4. Bukan aparatur sipil negara (ASN)

5. Bukan anggota TNI, Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD

Setelah memenuhi kriteria di atas, selanjutnya melengkapi persyaratan melalui link pendaftaran http:bit.ly/DaftarBPUMAcehSingkil2021

Dengan cara upload file PDF e-KTP yang jelas dan bisa dibaca, upload file PDF kartu keluarga yang jelas dan bisa dibaca. 

Berikutnya upload file PDF surat keterangan usaha, mengisi nomor Hp milik sendiri yang bisa dihubungi. 

"Proses  pendaftaran tersebut secara gratis tidak dipungut biaya," Katanya (Ahmad).

Popular Posts