190 Aparatur Desa di Aceh Singkil Ikuti Bimtek Di Medan

Mediaadvokasi.com Aceh Singkil Sebanyak 190 peserta dari aparatur desa di Kabupaten Aceh Singkil ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa 2021di berldi Santika Premiere Dyandra Hotel Medan, Sumatra Utara. 


190 peserta itu terdiri  dari 8 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, Singkil, Singkil Utara, 

Kemudian Simpang Kanan, Suro, Kutahu Baharu, dan Kecamatan Kuala Baru. 

Masing-masing desa mengirimkan 1-3 aparatur desa, Yakni Keuchik, Sekdes, dan Kaur Keuangan, yang berlangsung selama tiga hari mulai 4 samapai 6 April 2021,"Demikian Disampaikan oleh Direktur ruang Mutu Sugito Hardinoto. 


Turut hadir dalam acara Bimtek tersebut sebagai narasumber Dr Sri Hayati dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Prawidya Hairani Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhamadiyah Sumut, serta Direktur Lembaga Ruang Mutu Sugito Hadinoto.
 

Dari Pantauan Wartawan acara tersebut di buka oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Muhammad Huseini. 


Kepala Kajari Aceh Singkil M. Huseini mengatakan, kepala desa (Keuchik) yang menggunakan dana desa (DD) untuk kepentingan pribadi agar segera dikembalikan.

Sebab katanya, ada 40 laporan yang masuk berkaitan anggaran dana desa (ADD). Sehingga dalam waktu dekat ini Kejaksaan Negeri Aceh Singkil akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung turun ke desa-desa.

“Jadi jika ada yang gunakan dana desa untuk kepentingan pribadi tolong segera dikembalikan, dalam waktu yang cepat,” kata Huseini di hadapan ratusan perakat desa dan Kepala DPMK Azwir, dan Anggota DPRK Aceh Singkil Fairuz Akhyar, di berldi Santika Premiere Dyandra Hotel Medan, Sumatra Utara. Minggu (4/4).

Disebutkannya Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Inspektur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK).

“Saya akan pantau langsung ke desa-desa,” ucapnya saat membuka resmi kegiatan Bimtek tersebut pada Minggu malam yang dilaksanakan sesuai Prokes.

Disinggungnya, ada segelintir kepala desa yang terindikasi memanfaatkan dan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Sehingga saya ingatkan sebaiknya cepat dipulangkan sebelum di proses. Kalau sampai di proses perkara korupsi, ada tiga yang akan ditanggung tersangka.

Pertama di penjara, kemudian harus mengganti uang yang dikorupsi, dan ketiga kemudian membayar denda. “Maka sebaiknya cepat diselesaikan,” tegas nya.

Setelah mengikuti Bimtek untuk peningkatan kapasitas bagi para aparatur desa di Aceh Singkil ini diharapkan dapat meminimalisir tindakan yang mengarah kepada kegiatan korupsi.

Melalui Bimtek selama 3 hari ini para perangkat desa akan diberikan materi pengelolaan keuangan desa dan administrasi pemerintahan desa.

“Saya harap kegiatan itu dapat diminimalisir dengan Bimtek ini dan dapat dilaksanakan dengan baik,” ucap Huseini.


Sementara itu Dr Prawidya Hairani Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhamadiyah Sumut, selaku narasumber kepada wartawan memuji langsung potensi yang dimiliki Kabupaten Aceh Singkil saat menonton tayangan video profil daerah tersebut.

Sehingga sudah saatnya untuk membangun kawasan wisata desa. Yang menggunakan dana desa, seperti kawasan Pulau Banyak.

Sehingga Bimtek bagi aparatur menjadi keharusan sebagai SDM bagi aparatur desa.
Selain memberikan materi terkait pengelolaan keuangan desa, bersama 4 mahasiswanya Dr Prawidya juga akan menyiapkan web data yang aplikasinya dapat dimanfaatkan untuk laporan keuangan desa, terangnya.(Ahmad)

Popular Posts