Wabup Muratara: Akan Tindak Tegas Penyetrum Ikan



MURATARA, MA- Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Inayatullah berkoordinasi dengan beberapa camat dan kades untuk mendata masyarakat yang masi menggunakan setrum ikan, Selasa (09/03/21).

Rapat yang di gelar bersama dengan beberapa Kepala Desa dan Lima Camat langsung oleh Wakil Bupati Muratara.
 
Didampingi oleh asisten 1 Susyanto tunut, Wabup mengatakan, kegiatan dari masyarakat yang masih saja menyetrum ikan itu nantinya jika kedapatan akan di tindak tegas.

Dimana dalam Peraturan Daerah (Perda) menyebutkan disitu sudah jelas jika kedapatan dari masyarakat yang melanggar maka akan di hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Diharapkan bagi masyarakat yang berada di Kabupaten Muratara tolong di stop aktivitas penyetruman ikan, jika tidak ingin bermasalah dengan hukum. Kebijakan ini juga kita ambil bukan tanpa solusi, nanti kita akan data semua masyarakat yang masi menggunakan setrum ikan dan akan kita berikan pekerjaan pengganti dari nyetrum ikan," ucap Wabup.

Kemudian Dirinya juga menyampaikan , lokasi rawan Penyetrum ikan di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Karang Jaya, Ulu Rawas, Rawas Ulu, karang Dapo dan Rawas ilir.

"Kita berharap dengan adanya kebijakan seperti ini maka akan bisa memberi efek positif bagi kehidupan baik biota sungai dan masyarakat yang berada di Kabupaten Muratara," tutupnya. (Akaz)

Popular Posts