Sekda Bener Meriah Hadiri Rapat Koordinasi Kepegawaian

Banda Aceh -mediaadvokasi.com
Sekretaris Daerah Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si menghadiri undangan Rapat Koordinasi Kepegawaian yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XIII bertempat di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Rabu, (31/03/2021). 

Rapat Koordinasi Kepegawaian dilaksanakan dalam rangka Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya terkait dengan Implementasi Pengendalian / Penilaian Normal, Standar, Prosedur dan Kriteria.
Beberapa hal yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian yaitu mengenai hal-hal yang menyangkut dengan penilaian dan Penetapan Kebutuhan ASN, Pembuatan Anjab Publik sampai dengan jabatan, yang membutuhkan proses yang sangat panjang, serta menyangkut dengan penyelesaian terhadap masalah yang terjadi, dimana yang menjadi target dan harapannya yakni menciptakan Prinsip SKPK yang baik, karena akan menghasilkan progres penyelenggaraan manajemen ASN yang baik. 

Dalam isu Penyederhanaan Jabatan Struktural, Organisasi terkait dengan Kelembagaan, tetap harus dikoordinasikan dengan Menpan sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut, agar tidak adanya kepentingan yang merubah beban kerja seperti yang tertera dalam Anjab ABK SKPK. 

Rapat Koordinasi Kepegawaian ini juga membahas Persoalan ASN yang tidak aktif, dan masih tertera dalam sistem SKPK Kepegawaian.
Dalam penyelesaiannnya, maka data ASN bersangkutan harus dinonaktifkan, atau dilakukan pembenahan atas data-data yang sering ditemukan tidak valid dan terjadi akibat adanya faktor pembiaran. 

Mengenai jabatan atau penugasan yang diterbitkan melalui SK manual, bukan diterbitkan oleh SKPK, maka tidak terupdate dalam sistem, dan hal tersebut tidak boleh terjadi mengingat segala proses pelaksanaan pemerintahan baik administrasi kepegawaian harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Oleh karena itu, beberapa hal tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian para penyelenggara pemerintahan di Kab/Kota seluruh Aceh, salah satunya yakni dapat melakukan setiap proses atau peremajaan data agar terus terupdate kedalam sistem terkait hal-hal yang menyangkut administrasi kepegawaian.

Acara dihadiri oleh 23 Sekretaris Daerah Kab/Kota se-Aceh / Mewakili, Tim BKN Republik Indonesia, Kepala BKN Regional XIII Aceh dan Anggota, BKPP/BKPSDM Kab/Kota se-Aceh / Mewakili.(*rel) 

Popular Posts