Patroli Sat Resnarkoba Temukan Ladang Ganja 6 Hektar di Agusen.

Mediaadvokasi.com, Gayo Lues
Dalam rangka Ops Antik Seulawah Tahun 2021 Polres Gayo Lues melalui Sat Resnarkoba melakukan patroli. Dalam patroli tersebut Sat Resnarkoba menemukan ladang ganja di daerah pegunungan Kp. Agusen Kecamatan Blangkejeren, Minggu (7/3/21) yang lalu. 

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K, M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsuir S.E., M.H. menjelaskan kepada media bahwa pada hari kamis tgl 04 Maret 2021 mendapat informasi dari masyarakat yg dapat dipercaya bahwa ada sebuah Lahan yang ditanami ganja, selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan. Dan informasi tersebut benar adanya namun tidak ditemukan pemilik ladang ganja tersebut. 
Kemudian tim opsnal melaporkan penemuan ladang ganja lalu membentuk Tim yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba sebanyak 18 Org yg terdiri dari Sat Res Narkoba, sat Intel, sat reskrim dan Provoost polres Gayo lues, pada hari Sabtu tgl 06 Maret 2021 sekira pukul 05.00 Wib Tim berangkat menuju Ladang yang ditanami ganja dan tiba diladang pukul 16.00 wib kemudian keesokan harinya tim menemukan 2 titik (lokasi) ladang ganja dengan luas masing masing ladang lebih kurang 3 hektar dan jumlah keselurahan ladang sebanyak 6 hektar, kemudian tim langsung melakukan pencabutan dan pemusnahan ganja dengan cara mengumpulkan dan selanjutnya dibakar. Kemudian tim membawa pulang sebahagian batang daun ganja sebagai barang bukti, yaitu 50 (lima puluh ) batang ganja.

"Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Sat Resnarkoba Polres Gayo lues," kata  Kapolres. (Mahara).

Popular Posts