Ismail Fahmi, SH Dilantik Menjadi Kajari Gayo Lues

Gayo Lues-mediaadvokasi.com, 
Ismail Fahmi, SH resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Gayo Lues menggantikan Bobbi Sandri, SH. Acara serahterima jabatan itu diadakan di balai pendopo Bupati Gayo Lues, Senin (8/3/2021).

Dalam sambutannya Ismail Fahmi menyampaikan rasa syukurnya untuk kepercayaan yang telah diserahkan padanya. Ia juga berharap agar nantinya dapat bersinergi dengan semua pihak, demi memajukan dan meneggakkan hukum bagi masyarakat Gayo Lues. 
“saya harap dengan kehadiran saya nantinya, dapat membantu menegakkan keadilan hukum bagi pencari keadilan juga seluruh masyarakat Gayo Lues” sebutnya.

Menyambut Kajari yang baru, Bobbi menyampaikan harapannya agar kajari yang baru dapat meningkatkan dan membawa perubahan yang baik dengan jabatannya yang baru. Lebih lanjut, mantan Kajari Gayo Lues itu menyampaikan suka citanya selama bertugas di Gayo Lues, menurutnya, kesan yang paling tidak terlupakan adalah keramahan warganya, rasa kekeluargaan yang erat, serta keindahan alamnya yang luar biasa.

“selama 2 tahun lebih saya bertempat di Gayo Lues ini, saya sampaikan terima kasih banyak untuk seluruh rekan-rekan saya, dengan 1000 liku jalan kemari, terdapat pula 1000 kisah berkesan yang ditinggalkan” tutur Bobbi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru juga turut memberikan sambutan kepada beberapa pejabat daerah yang baru dilantik seperti, Robbi Alamsyah, SH., MH yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Pengadilan Negeri Gayo Lues yang diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Gayo Lues, serta T. Swandi, S.H.I., M.H. yang dilantik menjadi ketua mahkamah syari’ah Blangkejeren. 

Dalam memulai kerjanya sebagai Ketua mahkamah syariah yang baru, Swandi berencana meluncurkan aplikasi berbasis online, SIPA dan SIARA. Aplikasi ini nantinya diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan dan memantau perjalanan perkara. 
*Dengan aplikasi ini nantinya, masyarakat dapat langsung memantau peroses perkembangan perkara secara mandiri, bahkan melihat biaya perkara nantinya,” kata Swandi. (Mahara).

Popular Posts