Delapan GGD Diberikan Sanksi Oleh Disdik Muratara

H. Sukamto Kepala Disdik Kabupaten Muratara


MURATARA, MA- Karena dianggap tidak melaksanakan tugas secara maksimal atau tidak berada ditempat kerja, sedikitnya 8 Guru Garda Terdepan (GGD) diberikan sanksi berupa SP 1 oleh BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) Senin 01/03/21.

Menyikapi hal itu, Disdik Muratara menyelenggarakan pembinaan terhadap GGD se Kabupaten Muratara.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aulah SMP Negeri 1 Kecamatan Rupit dihadiri Kepala Dinas diwakili Kabid GTK Barbara Desbi Sinta dan Kepsek SD, SMP dan 54 GGD.

Kadisdik Sukamto melalui Kabid GTK Barbara Desbi Sinta didampingi Kasih mengatakan menyelenggarakan pembinaan terhadap GGD se Kabupaten Muratara.

Lanjutnya pembinaan ini, tujuannya supaya GGD dapat bekerja lebih maksimal dan juga harus berada ditempat kerja serta tidak dibenarkan meninggal daerah tempat mereka mengajar.

"Adanya GGD yang tidak berada ditempat, maka sedikit 8 GGD diberikan sanksi berupa SP1 dari BKPSDM,"ungkapnya

Dijelaskannya sesuai dengan aturan yang, maka guru GGD harus berada ditempat dimana mereka itu ditugaskan. Mereka itu digaji oleh pemerintah untuk bekerja dan ini malahan ada yang pulang kampung di luar Muratara.

"Kita mendapatkan informasi bahwa GGD itu ada yang pulang kampung dan tidak berada ditempat,"jelasnya.

Ia juga menegaskan apabilah bagi GGD yang mendapatkan SP 1 terhitung tanggal 1 Maret 2021 mereka juga tidak berada ditempat kerja maka akan diberikan sanksi SP 2.

"Pemberlakuan sanksi bukan hanya untuk GGD saja, akan tetapi berlaku juga untuk guru SD lainnya. Sebab mereka itu jam kerjanya selama 6 hari selama satu Minggu,"tegasnya. (Akaz)

Popular Posts