Dailami Terpilih Sebagai Wakil Bupati Bener Meriah Masa Sisa Jabatan 2017-2022.

Bener Meriah-mediaadvokasi.com
Dalam Rapat Paripurna DPRK Bener Meriah Pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah Sisa Masa Jabatan 2017-2022,dua Calon Wabup BM Dailami dan Yusrol Hana,yang dipilih oleh 25 suara Anggota DPRK BM. Dari kedua Calon Wabup BM,dalam perhitungan suara masing-masing mendapatkan 20 suara untuk Dailami dan O suara untuk Yusrol Hana serta 5 kertas suara dinyatakan rusak.

Rapat Paripurna Pemilihan Wabup BM tersebut,yang dipimpin Ketua DPRK BM MHD.Saleh yang dihadiri Bupati Bener Meriah Tgk.Sarkawi, Forpimda BM dan undangan lainnya (14/1) telah menetapkan Dailami sebagai Wakil Bupati Bener Meriah.

Penetapan Dailami sebagai Wakil Bupati BM  Terpilih itu,setelah melalui penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan diserahkan kepada Ketua Tim Pansus Pemilihan Yuzmuha lalu disampaikan pada Ketua DPRK BM dan selanjutnya akan disampaikan kepada Mendagri untuk mendapatkan Surat Keputusan melalui Gubernur Aceh,yang kemudian akan ditentukan agenda pelaksanaan pelantikan Wabup BM.

Ketua DPRK BM MHD.Saleh dalam pidato penutupan rapat paripurna pemilihan Wabup BM itu,mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan Wabup BM berjalan dengan baik dan lancar. " Amanah yang diberikan kepada Wakil Bupati BM terpilih,agar jangan berbesar hati dan pada calon Wabup yang belum terpilih,jangan pula berkecil hati.Banyak tugas Wakil Bupati menanti ntuk membantu Bupati BM,untuk mewujudkan visi-misi BM yang Islami,Harmoni dan Sejahtera ", harap MHD.Saleh(*)

Popular Posts