Bupati Hadiri Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan

Gayo Lues-mediaadvokasi.com, 
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama Forkopimda melaksanakan Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (KARHUTLA). Di halaman Bale Musara Blangkejeren. Senin 08 Maret 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru menyampaikan bahwa Keanekaragaman hayati dan sumber daya alam di Kabupaten Gayo Lues memiliki potensi yang sangat besar, namun pengelolaan potensi tersebut juga tidak boleh luput dari perhatian. Kabupaten Gayo Lues merupakan wilayah dataran tinggi yang memiliki peranan penting bagi tatanan bentang alam hutan Aceh dimana mayoritas wilayah ini berdampingan dengan kawasan hutan yang berfungsi sebagai kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Hutan Lindung dan kawasan Hutan lainya.

“Daerah kita merupakan hulu dari beberapa wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) besar di Aceh dan Sumatera Utara, seperti DAS-Tamiang, DAS-Tripa, DAS-Alas Singkil dan DAS-Kluet, potensi banjir dan longsor sangat mungkin terjadi, oleh sebab itu kita perlu memperhatikan dengan seksama cara kita merawat alam kita” kata Bupati.

Bupati menuturkan, potensi terjadinya bencana alam di Kabupaten Gayo Lues juga dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat. Hal tersebut tidak terlepas dari kegiatan pembukaan lahan pertanian dan kebun dengan cara yang menebang dan membakar hutan.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta arahan Presiden dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Istana Presiden, Tanggal 22 Februari 2021, meliputi 6 (enam) upaya yang perlu dilakukan.
 yaitu: 

1. Prioritaskan upaya pencegahan, melalui deteksi dini, monitoring areal rawan
hotspot, dan pemantauan kondisi harian dilapangan.
2. Infrastruktur monitoring dan pengawasan harus sampai kebawah. Libatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dalam penanganan Karhutla. Ajak Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk memberikan edukasi terus menerus kepada masyarakat.
3. Cari solusi yang permanen agar korporasi dan masyarakat membuka lahan dengan tidak membakar. 
4. Penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. 
5. Jangan biarkan api membesar, harus tanggap dan jangan dikendalikan. terlambat sehingga api sulit
6. Langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi, berikan sanksi yang tegas sehingga ada efek jera.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gayo Lues mengajak seluruh masyarakat agar bersama menjaga dan melestarikan hutan serta meminimalisir potensi bencana alam. Peningkatan kepedulian serta kesadaran seluruh lapisan masyarakat akan pentingnya kedisiplinan dalam aktivitas yang berkaitan dengan upaya pencegahan dini dan kesiapsiagaan bencana alam.

“Harapan kami kepada seluruh pemangku kepentingan dan segenap para pihak yang berkontribusi dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla di Kabupaten Gayo Lues, untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun selama ini. Terlebih lagi ketika terjadi bencana, semua pihak harus saling bahu-membahu", ungkapnya. Sumber Protokoler Dokumentasi Gayo Lues. (Mahara).

Popular Posts