Warga Keluhkan Penagihan BPJS

Karawang, MA-Azhar Faisal(36) warga Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang anggota BPJS Kesehatan golongan 2.Baru beberapa bulan berjalan tidak sanggup bayar bulanannya.Ditambah lagi usaha sembako Azhar terdampak virus corona dari awal maret 2020 tidak mampu membayar iuran BPJS.Iuran membengkak sampai 5 juta lebih dibulan Januari 2021.Azhar minta pendampingan kepada Media Advokasi untuk dapat kebijaksanaan dari kantor BPJS Karawang.MA mencoba menyambangi Kantor BPJS diterima petugas Adnan(1/02) berbekal surat dari Desa Jomin Barat SKTM(Surat Keterangan Tidak Mampu).BPJS tidak bisa memutihkan hutang anggota BPJS walau ada SKTM jelas Adnan.Adnan menyuruh MA ke Dinas Sosial untuk bisa membantu persoalannya.MA diterima Wisnu pegawai Dinas Sosial,dengan terkejutnya Wisnu mengatakan ini soal baru buat saya pa selama ini belum pernah menangani soal tertunggak hutang BPJS berbekal SKTM.MA balik lagi kekantor BPJS menemui Adnan menyampaikan tolakan Dinas Sosial,Adnan tetap mengatakan BPJS tidak bisa mendilet hutang yang sudah berjalan.Anggota BPJS yang punya masalah ditengah pandemi covid-19 yang tidak bisa bayar merupakan kekakuan administrasi yang tidak terpikirkan oleh BPJS.Tidak selamanya orang mampu mencicil selagi usahanya bangkrut terus dipaksa harus bayar oleh BPJS.MA menemui deadlock diurusan dengan BPJS ini.(fauzi) 

Popular Posts