Tunggakan Pembayaran BPJS Tidak Ada Pemutihan

Karawang, MA-Setelah berita Media Advokasi tertanggal 1 Pebruari 2021 "Warga Keluhkan Penagihan BPJS" Menjadi perhatian sampai ketingkat Kantor BPJS Pusat dan Perwakilan Bandung.Dan pihak BPJS Kabupaten Karawang mengundang Azhar Faisal ke Kantor untuk menerangkan perihal kewajibannya(18/2).Taufik selaku Supervisor BPJS menerangkan bahwa masalah tunggakan Azhar selaku anggota BPJS.Masalah tunggakan memang tidak bisa diputihkan tetapi bisa dilakukan bila pihak Desa setempat membantu untuk meneruskan ke Dinas Sosial untuk dapat keringanan atau dibantu sepenuhnya kata Taufik.Berbagai aturan yang telah dikeluarkan Presiden adalah sewaktu Pandemi Covid-19 muncul betul ada keringanan korting 6 bulan dan menurunkan dari kelas 2 jadi kelas 3 tegas Taufik.Untuk tahun 2021 ini belum ada regulasi turun kelas dan korting pembayaran, kata Taufik."Kami mohon maaf saat ini kami sebagai operator belum bisa membantu Bapak memutihkan tunggakan" pungkasnya. (Fauzi) 

Popular Posts