Perumda Aceh Singkil Nunggak Bayar Pajak PAD Senilai 25,5 Juta

Mediaadvokasi.com Aceh Singkil Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aceh Singkil nunggak bayar pajak ke daerah atas pengelolaan lahan 280 hektar selama kurun waktu tiga bulan senilai Rp 25,5 juta. 


Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil melalui Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten, Iskandar mengatakan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) alias Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Singkil itu nunggak bayar pajak ke daerah atas pengelolaan lahan 280 hektar, 

"Tunggakan itu senilai Rp 25,5 juta selama kurun waktu tiga bulan, "Kata Iskandar saat di temui diruang kerjanya, Selasa (16/2/2021). 


Pemda Aceh Singkil memberikan target PAD tahun 2020 untuk pengelolaan lahan 280 hektar sebesar Rp 8,5 juta setiap bulannya.

Perumda memiliki kontrak pengelolaan lahan 280 hektar selama tujuh bulan terhitung dari bulan Juni hingga Desember.

“Yang sudah dibayar dari pihak Perumda baru dua bulan sebesar Rp 17 juta, nunggak selama lima bulan. Kemudian dibayar 2 bulan lagi. Jadi yang sudah dibayar bulan Juni, Juli, Agustus dan September. Sisanya tinggal tiga bulan lagi belum dibayar,” sebut Iskandar, 


Meski nilainya tidak terlalu besar, Bidang Pendapatan tetap berupaya untuk menyurati Pimpinan Perumda, agar menyelesaikan tunggakannya mengingat ini menyangkut sumber pendapatan daerah.

Informasi yang diterima dari Kabid Aset, ungkap Iskandar pada tahun 2021 ini untuk pengelolaan lahan 280 hektar akan kembali dipegang oleh Perumda.

Sementara Pimpinan Perumda Aceh Singkil Yarwin Adi Darma saat dihubungi melalui Handphone (HP) Selasa (16/2) menyebutkan, kalau sisa tunggakan pembayaran PAD hanya tinggal tiga bulan lagi.

Pihaknya telah membayar dengan mencicil. Dua bulan, kemudian dua bulan lagi sekitar lima hari yang lalu.

“Sudah kita setor lima hari yang lalu, untuk dua bulan. Jadi masih ada tiga bulan lagi yang belum dibayar,” ungkap Yarwin Adidarma. 

Perumda akan menunaikan kewajibannya dengan melunasi pembayaran PAD tersebut melalui skema mencicil," Tutupnya. (Ahmad)

Popular Posts