Kapolres Dan Dandim Karawang Lakukan Sosialisasi Operasi Yustisi Covid 19 Ke Klaster Industri


Karawang, MA- Kegiatan  penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka PPKM di wilayah hukum Polres Karawang Gencar dilakukan oleh Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP RAMA SAMTAMA PUTRA, S.I.K., M.H., M.Si. bersama Dandim 0604 Karawang LETKOL INF. MEDI HARIYO WIBOWO, M.Msc. dengan menyasar lingkungan warga  masyarakat tak terkecuali sentra Industri.  Rabu 03 Februari 2021 pukul 07:30 wib s.d selesai.

TNI-Polri terus bersinergi dalam melakukan penanggulangan Penyebaran Covid-19, bersama dengan instansi terkait dengan melakukan sosialisasi Ops Yustisi dan juga pembagian Masker.

Kapolres Karawang bersama Dandim melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka PPKM di wilayah hukum Polres Karawang dengan melakukan Pengecekan Cluster Industri bersama Satgas Gugus Tugas ke PT.KAO Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, SH., S.I.K., MH. Kabagops Polres Karawang Kompol Bima Gunawan Juhaeri. Danramil Klari Kapten Inf Beemi Hulu.  Danramil Rengasdengklok Kapten Inf Karomaeni dengan melibatkan personil gabungan sebanyak : 53 Personil dengan rincian Polres Karawang : 30 pers. Kodim 0604 : 6 pers, Satpol PP : 7 pers, Damkar : 3 pers. BPBD : 4 pers. Dishub : 3 pers.

"Kita sampaikan Sosialisasi dan edukasi dan memberikan Himbauan PPKM , 4-M, serta himbauan pembatasan jam operasional maksimal jam 19.00 wib, pembatasan pengunjung 25 % oleh Tim Satgas Gugus Tugas Covid 19, Dimana Pentingnya kerjasama Perusahaan dalam melakukan pencegahan covid-19 dengan wajib menerapkan protokol kesehatan Guna mencegah terjadinya Penularaan Cluster Industri. jelas Kapolres.

Setelah melakukan Pengecekan dilokasi, Kapolres dan Dandim juga memberikan Teguran lisan dan tindakan dimana PT. Kao Kawasan Industri KIIC tidak menyediakan Fasilitas tempat Cuci Tangan di pintu masuk Lobby dan tidak melaporkan Karyawan yang terkonfirmasi Covid 19.(fauzi) 

Popular Posts