Begini Tanggapan KadisDikbud Aceh Singkil Soal Tuntutan Formas Lhokseumawe

Mediaadvokasi.com Aceh Singkil 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil Khalilullah mengatakan pembangunan ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ladang Bisik Kecamatan Kota Baharu  sudah pada porsinya. 

Dan jika pun ada ditemukan sebagian lantai sekolah tersebut rusak atau retak, itu pada waktu PHO sama-sama, kontraktor, konsultan pengawas, pihak PHO sama-sama dilokasi. 

"Semua lengkap ada dilokasi. Semua orang yang ditugaskan dari berbagai pihak, ada disana,”kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Khalilluh saat ditemui di Kantor Bupati setempat Kamis 4 Februari 2021.

Diakuinya, memang pada waktu PHO, bangunan tersebut ada sedikit kekurangan. namun pihak PHO  pada saat itu sudah memberitahu untuk segera dikerjakan,"

"Kekurangan bangunan tersebut sudah dikerjakan. dan jika ditemukannya kembali bangunan ada kerusakan, itu terjadi setelah dilakukan PHO (serah terima sementara pekerjaan), "Terang Kharillulah. 

Dinas Pendidikan kata Khalil, telah memanggil kontraktor pelaksana pekerjaan. “Meskipun itu tidak rapi, kontraktor akan sesegera mungkin akan mengerjakan mengingat masih dalam masa pemeliharaan 120 hari. Yang jelas kewenangan kami, kontraktor sudah ditegur, ”

Kendati demikian, ketetapan sampai batas waktu, kontraktor tidak melakukan kewajibannya. Maka perusahaan kontraktor akan di black list sehingga ke depan perusahaan tersebut tidak bisa lagi mengerjakan proyek, "katanya.


Terkait Statement Formas Lhokseumawe menuntut KadisDikbud Aceh Singkil di copot, itu tentu hak mereka kami tidak mungkin menghalangi. 

Karena, sebagai pejabat publik, kami tidak bisa  pungkiri dengan kritik dari masayarakat ataupun dari mahasiswa,"

“Kalau minta Bupati untuk mencopot, saya siap dicopot hari ini juga kalau memang itu sebagai kelalaian saya,” Tegas Khalilullah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Forum Mahasiswa Aceh Singkil (Formas) Lhokseumawe mengkritisi lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dalam pembangunan ruang kelas di SD Negeri Ladang Bisik Kecamatan Kuta Baharu.

Diduga bangunan ruang belajar tersebut dibuat asal jadi. Pasalnya baru selesai dikerjakan, bangunan itu sudah rusak, dinding retak dan bagian lantai pecah.

Sekjen Formas Lhokseumawe, Sandala Andika melansir pemberitaan di lamannya singkilnews.id dugaan, bangunan tersebut dikerjakan tidak memenuhi standar operasional prosedur meski biaya yang cukup besar mencapai Rp 500 juta lebih, bersumber dari anggaran Otsus tahun 2020, hasilnya sesuai.

Andika melanjutkan, ini sebagai salah satu kebobrokan birokrasi Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, dimana ketidakmampuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mewujudkan visi dari Bupati, cerdas.

“Kami ingatkan kepada kadis pendidikan Aceh Singkil jika tidak mampu mengemban serta menjalankan kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa lebih baik mundur dari jabatan,” tegas Andika 

Andika menyebut, in is the problem of the serius di balik anggaran yang di keluarkan cukup besar, hasilnya tidak sesuai. Sementara tidak ada komplain dari dinas terkait. “Kami yakin ada permainan di dalamnya,”

Dalam waktu dekat Formas akan melakukan aksi dengan menuntut Bupati Aceh Singkil agar segera mencopot Khlilullah sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil yang tidak becus dalam mengemban jabatannya

Pembanguan ruang kelas di SD Negeri Ladang Bisik dikerjakan oleh CV Pandan Jaya dengan anggaran pagu Rp 500 juta lebih yang bersumber dari dana Otsus tahun 2020.(Ahmad)

Popular Posts