Aceh Singkil akan Kembali Salurkan BLT Dana Desa Samapai Akhir 2021

Mediaadvokasi.com Aceh Singkil 
Bantuan terus mengalir dari Pemerintah Pusat pada tahun 2020 lalu, mulai dari bantuan berbentuk sembako hingga uang tunai.

Hal itu tidak lain dilakukan Pemerintah membantu masyarakat yang terdampak wabah pandemi Covid 19 yang sejak maret 2020 lalu menyebar ke di Indonesia.

Terakhir Pemerintah Pusat juga telah menggelontorkan bantuan dana bagi usaha usaha Mikro melalui Dinas masing-masing Kabupaten Kota pada tahun 2020 lalu. 

Tidak putus sampai disitu saja, Kini di tahun 2021 Pemerintah Aceh Singkil berencana akan  menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ber tahap per bulan selama setahun penuh melalui 116 desa yang ada di Kabupaten Aceh Singkil

Bantuan itu dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sejak tahun lalu sampai saat ini belum berakhir.

Demikian Disampaikan Kepala DPMK Aceh Singkil melalui Kepala Bidang Penataan Kerjasama Administrasi Pemerintahan Mukim dan Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Rustam, saat dikonfirmasi Kamis 11 Februari 2021.

Disebutkannya, bantuan BLT Dana Desa tersebut akan disalurkan oleh desa Masing-masing kepada penerima manfaat sebesar Rp 300 ribu per bulan per keluarga selama setahun penuh. 
“BLT ini selama setahun penuh. Ini aturannya sudah keluar langsung dari kementerian,”katanya.

Rustam juga mengatakan, Guna menghindari konflik penerima BLT, akan dibentuk tim penanganan Covid-19 oleh kepala desa yang bertugas untuk pendataan. Setelah didata, kemudian dilakukan pleno oleh berbagai pihak. Hasil pleno penerima BLT akan diuji publik terlebih dahulu selama seminggu sebelum data penerima BLT tersebut menjadi benar-benar riil.

“Setelah tidak ada lagi komplain dari masyarakat, data penerima BLT tersebut akan diverifikasi kembali oleh camat sampai akhirnya data penerima difinalkan,” ungkapnya.

Rustam juga menyebut, di tahun 2021 ini anggaran dana desa itu  sebesar Rp 157,3 miliar yang bersumber dari APBK dan APBN. 

Selain itu Ia juga mengingatkan kepada desa yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dana desa tahun 2020 agar segera dilaporkan, mengingat dari 116 desa baru 40 desa yang melapor. Laporan ini berkaitan dengan kelengkapan administrasi desa pada DPMK. Ia menyebut kalau sudah menyurati pihak desa dan camat. (Ahmad)

Popular Posts