Warga Jambi Nekad Curi Ban dan Velg Mobil Demi Beli Obat Anak

Batanghari, MA - Aksi nekat kembali dilakukan seorang warga Jambi bernama Sigit Waluyo (39) nekat mencuri lantaran tidak memiliki uang untuk kebutuhan berobat anak. 

Warga Tembesi-Batanghari ini harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kapolresta Jambi, Kombes pol Dover Cristian melalui Kapoksek Kota baru, Kompol Alfrito Marbaro didampingi Paur Subbag Humas Polresta Jambi, Ipda Bahrina mengatakan, pelaku tindak pidana pencurian bernama Sigit Waluyo (39) telah diamankan pada 04 Januari 2021 lalu berdasarkan laporan pemilik perusahaan.

Dijelaskannya, aksi nekad tersebut dilakukan pelaku lantaran kepepet untuk biaya berobat anank yang sedang sakit.

"Pelaku nekad mencuri dengan membuka ban truck pada saat mobil terparkir digudang milik PT Kosambi Laksana Mandiri yang terletak dijalan lingkar selatan Kota Baru, Kota Jambi," ungkapnya.

Menurutnya, hasil curian tersebut akan dijual pelaku seharga Rp3,8 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya bersama barang bukti berupa ban, velg dan dongkrak. 

 "Kerugian yang dialami PT Kosambi Laksana Mandiri ditaksir sekitar Rp8,5 juta" imbuhnya.
 
Atas perbuatanya, pelaku dianggap melanggar pasal 363 KUHP  dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara. (End's).

Popular Posts