Terkait SIPD, Bupati Gelar Rapat Terbatas Bersama Bank Aceh.

Mediaadvokasi.com, Gayo Lues - Aceh
Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru bersama pimpinan Bank Syariah Aceh Satumin, dan tim anggaran, melakukan rapat terbatas.

Dalam rapat terbatas tersebut untuk menyikapi proses segala kebijakan terkait keuangan daerah mulai dari sisi pendanaan.

“ Persiapan integrasi kantor pusat mulai dari koneksi dan segala sistem pengelolaan keuangan daerah sudah mencapai 80 persen,” kata pimpinan Cabang Bank Aceh Gayo Lues, Satumin, Jumat (29/1/2021) di ruang rapat Bupati Gayo Lues.

Saat ini kata Tumin, tinggal menunggu sistem aplikasi Bank Aceh secara online dari Kementerian Dalam Negeri ke data center Bank Aceh di Jakarta, kemudian ke Pusat Bank Aceh di Provinsi, dan selanjutnya ke masing masing cabang Bank Aceh yang ada di daerah.
Sementara Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru, mengatakan sejauh ini kerjasama Pemerintah Daerah Gayo Lues dan Bank Aceh masih konsisten.

Dikatakan, untuk Gayo Lues sistem informasi pembangunan daerah (SIPD) akan berjalan di bulan Februari, sudah dapat memposting gaji melalui sistem SIPD.

Pembahasan itu berlangsung selama 2 jam, terkait kebijakan yang akan dilaksanakan untuk menjalankan kerjasama antara pimpinan Pemerintah Gayo Lues dengan PT Bank Aceh. (Mahara).

Popular Posts