Terjadi Mal Administrasi; Badko HMI Jateng-DIY Akan Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak Yang Memecah Belah Organisasi

 


JATENG - Organisasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Tengah-DI.Yogyakarta (Badko HMI Jateng-DIY) akhir-akhir ini terjadi dinamika yang tidak produktif. Beredarnya surat rahar dengan No: 30/A/SEK/IV/1442 yang mengatasnamakan BADKO dan mencomot tanda tangan orang lain beredar luas sehingga meresahkan institusi organisasi.

Kabid Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Isyadi mengatakan, menyayangkan terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab berani melakukan mal administrasi dalam institusi sebesar HMI. 

"HMI merupakan organisasi yang sangat besar aturannya pun juga sangat jelas dan detail. Kita semua harus menghormati mekanisme yang berlaku di HMI jangan sampai membuat surat yang serampangan asal buat dan tidak diperhatikan isinya sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan" Ujar Isyadi

Pria yang saat ini berprofesi sebagai advokat mempertegas, membuat surat dengan tanda tangan orang lain asal comot yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bisa jadi kena pasal pemalsuan. Sudah termasuk bagian dari pelanggaran hukum. 

"Kita sedang dalami surat ini, banyak sekali cacatnya, yang paling parah adalah mengambil TTD orang lain yang bukan haknya. Ini sudah masih dalam ranah hukum dan tidak bisa ditoleransi" tegas Isyadi

Isyadi mengatakan, surat tersebut keluar pun tidak diketahui oleh Ketua Umum sehingga menjadi masalah besar ketika sudah beredar di publik sekaligus mengkonfirmasi bahwa terdapat pelanggaran yang serius.

"Kami pertegas, jangan main-main dalam surat menyurat apalagi terdapat banyak masalah hukum dan pelanggaran dalam surat itu. Ini sudah merusak Himpunan, kami akan tindak tegas. Tegas Isyadi

"Budi"

Popular Posts