Sekdis Perkim Dan Sekdis DLHD Kab. Ma. Jambi Saling Lempar Tanggung Jawab

Muaro Jambi,MA- Sekdis Perkim Kabupaten Muaro Jambi Arifin, SH saat dikonfirmasi terkait dugaan aliran limbah dari kolam penyaringan TPA di Km 36 Desa Bukit Baling, kepada media ini mengatakan, saya diperkim ini bertugas sedari tahun 2017 lalu sebagai Sekdis.
Selama ini tidak ada satu pun laporan dari Kabid Persampahan yang saya terima, dan saya juga tidak pernah tau tentang TPA, jelas sekdis.
Sekdis Arifin juga katakan, setau saya masalah sampah, Perkim kewenanganya hanya sebatas mengangkut sampah ke TPA dan menyediakan alat juga operatornya saja, cuma sebatas itu, jadi kalau masalah limbah cairnya itu urusan DLHD, katanya.
Sekdis Arifin juga katakan, anggaran 2 M lebih, hanya untuk bayar gaji operator sampah, BBM alat, biaya transportasi pengangkut, hanya itu, jadi perkim tidak bertanggung jawab atas limbah cair dari sampah ini, tutupnya.
Saat hal ini dipertanyakan kepada pihak DLHD Kabupaten Muaro Jambi, Sekdis Royan, S.Ip, M.Si didampingi Kasi Pengkajian, penataan lingkungan dan sumber daya alam Refiandy, SH kepada media ini mengatakan, sangat aneh dan terkesan tidak mengerti jika Sekdis Perkim bicara seperti itu, karena masalah limbah TPA, sampah itu sendiri sudah termasuk limbah, ungkap sekdis Royan.
Dikatakanya lagi, limbah cair dari sampah ini sendiri tentulah merupakan tanggung jawab pihak Perkim, karena TPA itu sendiri merupakan tanggung jawab Perkim sendiri, jadi aneh jika sekdis Perkim lemparkan tanggung jawabnya kepada kami, ungkap Sekdis Royan.
Bujang Pangka Ketua Investigasi DPD Lsm Gempita Provinsi Jambi kepada media ini memberi tanggapanya seputar permasalahan ini, menurutnya Sekdis Perkim dan Sekdis DLHD jangan saling lempar tanggung jawab, semestinya mari adakan duduk bersama untuk permasalahan limbah ini, kenapa topik utamanya kan pada awalnya limbah PT.BBS, kok yang dibahas limbah TPA, tanya Bujang Pangka.
Sepengetahuan saya, FJJ telah melayangkan surat pengaduanya dugaan pencemaran aliran sungai melintang oleh Limbah PT.BBS yang ditujukan kepada Bupati Muaro Jambi, DPRD yang membidangi, DLHD, Dinkes dan Polres Muaro Jambi, jadi mari duduk bersama, mencari kebenaran, turun bareng ke lapangan, cari solusi, ini yang benar, jadi jangan sibuk saling lempar tanggung jawab masalah limbah TPA, ungkap Bujang Pangka.(Ilham)

Popular Posts