Rancangan Awal RKPK Aceh Tenggara Tahun 2022

Kutacane,Mediaadvokasi.com-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) gelar Forum Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Tenggara (Agara) Tahun 2022, Kamis 28/01/2021 di Aula Bappeda setempat. 

"Memantapkan Pencapaian Menuju Masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara Yang Religius, Berbudaya, Mandiri, Unggul dan Sejahtera" 

Kepala Beppeda Yusrizal, mengatakan konsultasi publik rancangan awal RKPK merupakan amanat dari peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tentang rencan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah, sebutnya 

" tahapan penyusunan RKPK diawali dari penyusunan rancangan yang telah kami mulai dari akhir Desember 2020, setelah disusun maka diadakan konsultasi publik pada hari ini ", kata Yusrizal 

Setelah itu kata dia, rancangan awal di sempurnakan dan dilaksanakan Musrenbang RKPK di Kecamatan, dan direncanakan pertengahan bulan Februari yang akan datang, selesai Musrenbang di Kecamatan rancangan awal, dan dilakukan Musrenbang Kabupaten Bulan Maret 2021. 

Hasil Musrenbang Kabupaten sebagai dasar menjadikan rancangan RKPK dan menjadi rancangan akhir RKPK 2022, terakhir tahapan pengesahan RKPK menjadi peraturan Bupati dengan memperhatikan hasil Musrenbang Propinsi dan Nasional. Penetapan Qanun RKPK ditargetkan rampung pada bulan Juni 2021, pungkasnya 

Sementara anggota DPRK Sanusi, menyampaikan pengusulan ini dapat menyentuh kepada masyarakat, 

Mengenai Musrenbang di Kecamatan, dia harapkan pengajuan masyarakat dapat tertapung, seperti yang diusulkan masyarakat 10 macam minimal 5 yang diposisikan dan direalisasikan, agar masyarakat tidak kecawa dalam pengusulan itu, ucap Sanusi 

Dalam acara itu turut hadir OPD, Ketua DPRK, Wakil Ketua I DPRK beserta anggota DPRK, pimpinan BUMD, dan para undangan lainnya. (Armalek)

Popular Posts