Pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah Sisa Masa Jabatan 2017-2021 Akan Dilaksanakan 14 Januari 2021.

Foto: Darwinsyah Anggota DPRK BM/ Ketua Panitia Pemelihan Wakil Bupati Bener Meriah. 

Bener Meriah-Mediaadvokasi.com
Pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa tugas 2017-2022, rbencananya akan dilaksanakan pada 14 Januari 2021 di Gedung DPRK Bener Meriah.Pemilihan akan diikuti oleh 25 Anggota DPRK BM,dalam Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Bupati,demikian disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Wabup BM Darwinsyah (12/1),disela-sela gladi resik pemilihan Wabup BM,yang diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRK BM.

Selanjutnya Darwinsah mengatakan bahwa,Pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah,akan dilaksanakan secara terbuka,langsung dan rahasia,melalui sistim satu Anggota DPRK satu suara (one man one vote ).

" Setelah dilakukan penghitungan suara,maka hasil pemilihan Wabup BM ini akan diserahkan kepada Pansus,yang selanjutnya disampaikan kepada Ketua DPRK BM,yang kemudian diserahkan kepada Mendagri,untuk mendapat Surat Keputusan ", jelas Darwinsah.

Calon Wakil Bupati Bener Meriah yang akan dipilih oleh Anggota DPRK BM dalam Sidang Paripurna Pemilihan Wabup BM tersebut adalah Dailami dan Yusrol Hana,yang telah melalui berbagai rangkaian proses tahapan sebelumnya.

Diperkirakan Pelantikan Wakil Bupati Bener Meriah akan dilaksanakan bulan Februari 2021,setelah dikeluarkan Surat Keputusan dari Mendagri,melalui Gubernur Aceh,yang selanjutnya diagendakan waktu pelaksanaan pelantikannya.(Pujo/WB) 

Popular Posts