Nasabah BRI Kecewa Dengan Kebijakan Pimpinan Unit BRI Djuanda Cikampek

Karawang, MA- Azhar Faisal seorang warga Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Telah memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat(KUR) lebih 3 tahun di BRI Unit Juanda Jalan Ir Juanda Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.Kredit pertama sebesar 10 juta dengan jaminan 1 sepeda motor, 3 bulan mau lunas ditawarkan lagi kredit sebesar 35 juta tapi harus penambahan jaminan 1 sepeda motor lagi kata petugas BRI mantri kreditnya Wildan. Pada Pebruari 2020 pertama kali Azhar mencicil Rp 1.570.000 dicicil sampai Desember 2020.Pertengahan Desember 2020,ingin mengembangkan usaha menambah 1 toko lagi dengan berharap ada penambahan dana dari BRI Unit Juanda sebesar dengan memohon 120 juta. Dan pada 12 Januari 2021 pihak BRI Unit Juanda tidak bisa mengabulkan sebesar yang diharapkan Azhar.Kata Bayu seorang petugas mantri kredit KUR BRI dengan plafonnya hanya bisa 50 juta,diatas 50 juta masuk kupedes tuturnya. Sementara Presiden Jokowi pernah mengatakan KUR bisa capai 500 juta.Walaupun ada penambahan jaminan sertipikat rumah, tapi tetap saja BRI Juanda memasang plafon Rp. 50 juta untuk Adzhat dan hal ini diiyakan oleh Hasan Kepala BRI Unit Juanda. Dengan ketentuan tersebut Pupus harapan Azhar ingin mengembangkan usahanya dimasa  pandemi covid-19 merebak usaha rakyat yang ada harapan berkembang tertahan dengan kebijakan BRI Juanda.Bahkan kredit yang selama ini dinikmati Azhar mau dipindahkan ke BRI Unit Pangulah yang menaungi Desa Jomin Barat karena Azhar warga Jomin Barat tegas Hasan.Selama 3 tahun lebih ini Azhar didiamkan oleh BRI Juanda.Ikut MA (12/01/2021) mendampingi Azhar dalam pertemuan di BRI Juanda diterima Hasan Kepala BRI Juanda.Kesimpulan dari pertemuan akhir Azhar peminjamannya dipindahkan ke BRI Unit Pangulah pungkasnya.(fauzi) 

Popular Posts