Ketua FKPD-BP Aceh Singkil Menolak Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Sinovac

Aceh Singkil Mediaadvokasi.com Pemerintah telah mendistribusikan vaksin Covid-19 ke sejumlah Provinsi di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Aceh, dan nantinya, akan di distribusikan keseluruhan Kabupaten/Kota. 

Plt Dinas Kesehatan Aceh Singkil Nurman saat dikonfirmasi melalui via Handphone mengatakan Vaknisasi Covid-19 rencananya akan distribusikan pada Februari 2021 mendatang. 

"Untuk itu, persiapan atau rencana yang akan  di Vaknisasi tersebut sebanyak 32,742 jiwa penduduk, dari 126,512 jiwa penduduk di Aceh Singkil,"Kata Nurman, Senin,(11/1/2021). 

Dan sasaran utama yang akan di Vaknisasi nantinya yang Usianya 18 sampai 59 tahun, "Ujarnya. 
Dikatakannya, untuk tahap awal yang akan di Vaknisasi Covid-19 tersebut adalah tenaga kesehatan dan pendukung fasilitasi kesehatan, termasuk petugas tracking. 

Sedangkan untuk tahap kedua, vaksinasi akan dilakukan terhadap petugas pelayanan publik. Seperti TNI/Polri, Satpol PP dan aparat hukum lainnya. Serta tenaga pendidik, dan pelaku ekonomi. Diantaranya, pedagang pasar dan petugas pariwisata.serta untuk masyarakat umum, "katanya.


Dalam hal ini, rencana dilakukannya Vaknisasi Covid-19 di Aceh Singkil, mendapatkan tanggapan beragam. termasuk, 
dari kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP). 


" Kita mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Singkil untuk tidak terburu-buru melakukan vaksinasi Covid-19." Sebut Hambalisyah Sinaga, Ketua Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP), Aceh Singkil.

Sebab katanya, selain Vaksin Sinovac yang di yakini mampu untuk menangkal penyebaran virus Corona Virus Disease (Covid-19), belum mendapatkan sertifikat Lebel halal. Juga masih di ragukan dapat menimbulkan dampak buruk dari Vaksin ini, terhadap keselamatan jiwa manusia. 

" Secara tegas kami dari  Forum Komunikasi Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian (FKPD-BP), menolak pelaksanaann Vaksinasi Sinovak kepada Satri  di Aceh Singkil. Karena selain sertifikat halal masih di ragukan, juga izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum tertera" Tambahnya

Lebih lanjut Hambali mengungkapkan, semenjak musibah Corona Virus Disease (Covid-19) melanda seluruh penjuru wilayah, termasuk Aceh Singkil. Pembelajaran di tingkat Dayah tetap berjalan dan tidak ada Santri yang di nyatakan reaktif atau terpapar dari Covid-19. 

Bahkan ia menyebutkan, saat ini kondisi Aceh Singkil semakin membaik dari penyebaran virus Covid-19. Sehingga, untuk pemberian vaksinasi kepada warga di harapkan harus mendapatkan pertimbangan yang matang.


Di tempat terpisah ketika di konfirmasi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil, melalui Wakil Ketua. Ust. Ramlan, mengatakan. Sejauh ini, MPU Aceh Singkil belum bisa memberikan tanggapan tentang keabsahan (halal) dari Vaksin tersebut. Sebab sampai saat ini,  mereka masih menunggu petunjuk dari MPU Aceh. Kendatipun di akuinya, pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat sudah mengeluarkan pernyataan halal.

" Sebagai lembaga Ulama, kita belum bisa memberikan tanggapan. Sebab, sejauh ini, kami masih menunggu intruksi dan arahan dari MPU Aceh." Sebut Ust. Ramlan 

Yang jelas katanya, ada sebagian pakar dan ulama menyarankan untuk tidak memberlakukan pemaksaan vaksinasi terhadap warga. Sebab, bagi yang menolak di vaksin adalah hak setiap individu (Ahmad)

Popular Posts