DPMK Aceh Singkil akan Tunda Pencarian Dana Desa Tahap Pertama Yang Tidak Sampaikan Laporan Realisasi Dana Desa 2020

Mediaadvokasi.com Aceh Singkil Menjelang akhir Januari,  jatah dana desa tahun 2021 di Kabupaten Aceh Singkil belum dicairkan.

Pasalnya, pencairan dana desa tahun 2021 tahap satu masih menunggu laporan realisasi dana desa tahun 2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Aceh Singkil, Azwir mengatakan pada tahun 2020 baru satu dari 116 desa yang menyampaikan laporan realisasi dana desa.

Satu desa tersebut adalah Blok 31 Kecamatan Gunung Meriah.

"Sebagian juga sudah ada desa yang masuk laporannya, namun masih dalam proses," kata Azwir di kantornya, Jumat 29 Januari 2021.

DMPK dalam hal ini sudah berulang kali menyurati desa untuk meminta laporan realisasi dana desa.

Jika pemerintah desa tak menyampaikan laporan tersebut, dampaknya DPMK akan menunda pencairan dana desa untuk tahap pertama.

Pemerintah tahun ini menggelontorkan anggaran sebesar 108 miliar rupiah bagi 116 desa di Aceh Singkil. Anggaran tersebut terbilang sama dengan tahun lalu.

"Peruntukannya di Permendesa diantaranya untuk pemulihan ekonomi nasional, proiritas nasional dan adaptasi kebiasaan baru atau new normal,"

Azwir mengatakan, saat ini desa sedang pada tahapan posting APBKam. Ia berharap, agar desa secepatnya menyampaikan realisasi laporan dana desa.(Ahmad)

Popular Posts