BNN Kota Lhokseumawe Gandeng Pemuda Batuphat Timur Lancarkan P4GN

Lhokseumawe-Aceh, mediaadvokasi.com. Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada pemuda dan masyarakat di Desa Batuphat Timur, Kota Lhokseumawe pada Senin (04/01/21). Kegiatan pencegahan ini juga dirangkai dengan pembentukan _Satgas Anti Narkoba_ dan Pembahasan Qanun Gampong tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala BNN Kota Lhokseumawe AKBP. Fakhrurrozi, S.H, melalui Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Muhammad Iqbal, S.STP menyampaikan bahwa situasi Indonesia saat ini sedang "darurat narkoba", dimana negara dengan jumlah penduduk 267 juta jiwa masih menjadi pangsa pasar konsumsi narkoba yang menyasar seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan status sosial. Penyalahgunaan narkoba, lanjut mantan Kasi P2M ini, akan berdampak terhadap kondisi kesehatan baik bersifat organis maupun psykhologis.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan menjadi salah satu upaya pencegahan bukan hanya di Desa Batuphat Timur, akan tetapi seluruh Desa di wilayah Kota Lhokseumawe, harap Iqbal.

Keuchik Desa setempat, Abdul Gani, megharapkan kepada para pemuda agar tidak menjadi penyalahguna narkoba, tidak ada manfaatnya, justru merusak masa depan para pemuda Desa Batuphat Timur, katanya. Pihaknya berterima kasih kepada BNN Kota Lhokseumawe yang sudah menyampaikan materi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan siap melakukan upaya P4GN bersama warganya, sehingga Desa Batuphat Timur akan menjadi _Desa Bersinar_, Bersih Narkoba. (Om Bil).

Popular Posts