Angkut Minyak Illegal dari Muba, Dua Warga Muaro Jambi Kembali Diamankan Polisi

Muaro Jambi, MA - Dua orang warga Muaro Jambi kembali diamankan lihak Polres Muaro Jambi, Jumat (15/1/21) lalu. 

Kedua pelaku diamakan beserta barang bukti dua kendaraan truk yang digunakan untuk megangkut minyak tanpa kelenhkapan dokumen yang sah. 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SiK MH melalui Kasubag Humas AKP Amradi SE mengatakan,  jajaran Polres Muaro Jambi kembali mengamankan dua truk bermuatan minyak tanpa dokumen sah beserta dua orang pelakunya.

"Pelaku diamakan atas nama Sujono (45) warga Sesa Talang Belido dan M Jamil (42) warga Deaa Ranto," ucapnya. 

Dijelaskannya, lokasi penangkapan sendiri tepatnya di Desa Suka Damai Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.

"Minyak ini diangkut pelaku dari Desa Bedeng Arang Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel. Leduanya diancam dengan kurungan oenjara paling lama 4 tahun," tegasnya. (*)

Popular Posts