Anak Dan Bapak Kompak Habisi Nyawa Ardeni

Foto: Harun dan Alex Pelaku Pembunuhan Ardeni


MURATARA, MA- Berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan dari para saksi, pelaku pembunuhan Ardeni bertambah satu, yakni kakak dari korban itu sendiri, Jum'at (15/01/21).

 LP/B-02 /I/2021/Sumsel/Res Muratara/Sek Nibung tanggal 14 Januari 2021, sebagaimana yang di maksud dalam pasal 340 dan atau pasal 338 KUHPidana.

Diamana dalam keterangan dari pelapor Rama Arjuna Bin Awi warga Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) di ketahui tersangka kedua bernama Harun Sohar (55) warga  Desa Jadi Mulya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Diceritakannya, awal mula kejadian, Harun dan Alex dari rumah hendak menuju kebun untuk membersihkan rumput dan menebang pohon.

"Namun sesampainya dikebun yang terletak di Desa Jadi Mulya  saudara  Harun dan Alex melihat pohon yang dirawat sebagian sudah ditebang oleh korban," ujarnya.

Kemudian Harun dan Alex berkeliling kebun sambil menebas rerumputan sembari mencari Ardeni.

Sepulang dari kebun Harun dan Alex melihat saudara Ardeni berada di pondok dekat kebun yang baru saja di bersihkan itu.

"Sesampainya di pondok Korban dan pelaku terjadi cekcok. Karena kesal dan emosi Harun langsung membacok Ardeni dibagian leher kiri sebanyak satu kali dan kaki betis sebelah kiri satu kali menggunakan parang," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut Alex pun langsung ikut membacok korban di bagian leher belakang sebanyak satu kali hingga akhirnya koran meregang nyawa.

"Melihat korban sudah tergeletak dan sudah tidak berdaya Harun dan Alex langsung melarikan diri dan meninggalkan korban yang sudah tidak bernyawa," tutupnya. (AkazZz)

Popular Posts