Upayakan Penertipan Pengunaan Masker Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Bersama TNI dan Muspida Acah Tengah Turun Kejalan.

Aceh Tengah-Mediaadvokasi.com
Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh Kompi 3 Batalyon B Pelopor bersama TNI  Kodim 0116 Aceh Tengah , Polres dan Muspida Aceh Tengah melaksanakan Operasi Yustisi tentang penggunaan wajib masker di jln Bireun-Takengon Desa Simpang 4 Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.Minggu 13 Desember 2020.

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Komandan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Iptu M.Yhsan mengatakan dalam kegiatan ini Muspida Aceh Tengah di dampingi oleh TNI-Polri melaksanakan Operasi Yustisi untuk mendisplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker apabila beraktifitas di luar rumah. Kegiatan ini sebagai bentuk Bakti Brimob Aceh untuk masyarakat dalam memutus penyebaran virus Covid-19."Ujar Iptu M.Yhsan.
Iptu M.Yhsan juga mengatakan di Lapangan masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, Untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker di data oleh Satpol PP dan diberi tindakan agar tidak mengulangi dan disiplin menggunakan masker, tindakan yang di ambil oleh Petugas ada 2 pilihan Denda dan sansi sosial yaitu membersihkan jalan yang kotor oleh Petugas yang berwenang yang di dampingi oleh TNI-Polri tentunya."Imbuh Iptu M.Yhsan.

Dengan ada nya kegiatan ini semoga Masyarakat Aceh Tengah mematuhi protokol kesehatan yaitu wajib Memakai Masker agar terhindar dari virus Covid-19 ini”Tutup Iltu M.Yhsan. 

Popular Posts