Tujuh Orang Agama Kristen di Aceh Singkil Putuskan Masuk Islam

Mediaadvokasi.com Aceh Singkil.
Tujuh orang warga Pendatang beragama kristen di Desa Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil resmi memeluk Agama Islam setelah membacakan dua kalimat syahadat di Masjid Ar-rahman desa Sianjo-anjo, Senin (21/12/2020).

Ketujuh warga tersebut masing-masing  Anaria Br Ginting menjadi Afifah Anria Br Ginting, Beni Murdani Angkat menjadi Ahmar beni murdani Angkat, Pinta Afriani Angkat menjadi Arumi pinta Afriani Angkat.

Kemudian Arundungan Angkat menjadi Arazi Arlindungan Angkat, Rules Haposan Sigalinging menjadi Arzam Rules Haposan Sigalinging dan Ade Febrianti Ginting menjadi Ardillah Ade Febrianti Ginting.

Sementara seorang lainnya, Alfino Angkat belum berganti nama sebagai seorang muslim.

Mereka secara sukarela memeluk agama islam dan berjanji untuk mentaati ajaran agama islam.

Prosesi membacakan dua kalimat syahadat tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, Muspika dan warga setempat.

Pembacaan kalimat syahadat dipimpin langsung Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Meriah, Kamraini.

Setelah itu ketujuh mualaf tersebut menandatangani pernyataan telah sah menjadi muslim dan siap menjalankan kewajiban dan menjauhi larangan agama Islam.

Kepala KUA Gunung Meriah Kamraini menyebut, ada enam orang dewasa dan seorang anak mengucapkan syahadat.

“Mereka masuk islam atas kesadaran sendiri, tanpa ada paksaan dari siapapun,” kata Kamraini, perihal alasan mereka masuk islam.

Dari tujuh warga tersebut, menurutnya terdiri dari tiga keluarga. Mereka merupakan pendatang dari Sumatera Utara yang kini telah bermukim di Desa Sianjo-anjo Meriah. (Ahmad)

Popular Posts