Terkesan Tutup Mata Kabid Perumahan Rakyat Budi Setiawan Dalam Proyek Disperkimtan Di Wilayah Desa Mangun Jaya

Bekasi,MA- Proyek pekerjaan saluran air (drainase) di RW 015 Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan tidak terlihat papan proyek yang dipasang. Ada dugaan dalam pengerjaan-nya sengaja tidak terlihat papan proyek yang dipasang agar tidak diketahui oleh masyarakat.

Bahkan uraian tanah dari galian menjadi tidak teratur dan membahayakan, bila tanah bekas galian tersebut tergerus guyuran air hujan.

Pjs Kades Mangunjaya, Encep Hendra Gunawan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/12/2020) mengatakan, tidak ada informasi kepada-nya atau Pemdes Mangunjaya bahwa ada pekerjaan saluran air (drainase). 

Diwaktu yang sama, di ujung telepon, Camat Tambun Selatan Junaefi mengatakan, kegiatan proyek saluran air (drainase) belum ada laporan ke kecamatan.

"Untuk informasi belum ada dan belum ada laporan,” paparnya.

Tidak hanya itu, Ketua RW 015 Desa Mangunjaya, Muryanto menganggap pekerjaan proyek di wilayah-nya tanpa ada papan proyek itu hal biasa.

Menurutnya pekerjaan yang sebelumnya juga tidak ada papan proyek dan tidak melanggar.

Kenapa dipermasalahkan? Dengan nada kesal Muryanto balik bertanya kepada wartawan.

Sekretaris RW 015, Karja pun berhasil dikonfirmasi lewat sambungan telepon. Karja menuturkan panjang pekerjaan drainase di wilayah-nya (Rw 015) ada 560 m.

“Kalau masalah nilai proyek-nya saya tidak tahu, karena yang datang ke saya hanya pak Beri,” ucapnya, Rabu (9/12/2020).

Sementara itu, dikonfirmasi lewat telepon seluler-nya Ketum MAPHP terkait proyek pemerintah yang tidak memasang papan proyek.

Ketua Umum Masyarakat Peduli Hukum dan Pemerintahan (Ketum MAPHP) John Wilson Sijabat mengatakan, hal itu telah melanggar peraturan pemerintah.

“Artinya pengadaan barang dan jasa harus diketahui oleh publik, artinya tidak ada ke-transparanan sesuai UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegasnya. 

Menyangkut dari sekian banyak proyek pekerjaan saluran air (drainase) dan peningkatan jalan perumahan di Desa Mangunjaya, Tambun Selatan. Maka, sebagai instansi yang berwenang pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi. Khususnya Bidang Perumahan Rakyat yang dipimpin Budi Setiawan, merespon berita yang telah ditulis rekan-rekan jurnalis.

Budi mengungkapkan, bahwa kebanyakan pengerjaan proyek saluran air (drainage)  belum dapat SPK-nya, kontraktor sudah memulai pekerjaannya.

“Terkait pekerjaan saluran air (drainase) dan peningkatan jalan perumahan, saya sudah melayangkan surat teguran kepada kontraktor” imbuhnya, Jum’at (11/12/2020) siang.

Lihatnya begini, kata Budi, sepanjang SPK-nya masih masuk biarin aja dahulu. Tapi bila mendekati SPK-nya, namun pekerjaan belum selesai atau terlambat tidak ada kata lain, maka didenda.

“Seperti kegiatan pekerjaan yang lalu, sebanyak ratusan titik pekerjaan 70 persen sekian saya potong dan denda. Ketika BPK datang melihat realisasinya, alhamdulilah tidak ada apa-apa, dan ini buat pelajaran untuk meningkatkan kualitas,” pungkasnya.

Ditempat terpisah.
Korbid Investigasi DPP Nasional Corruption Watch (NCW) Herman P Simare, menyayangkan hal tersebut.

Herman menjelaskan, dalam penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) itu harus dilakukan survey hasil hitungan rekayasa lapangan diseluruh proyek fisik. Setelah selesai survey ini dilanjutkan dengan perjanjian kontrak antara Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan pihak kontraktor. Apabila dokumen kontrak ini memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, maka DPU mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK)

Dia mengatakan, apabila pihak kontraktor mengerjakan proyek, tanpa ada memiliki SPK dari DPU, jelas bertentangan dengan aturan. Selain itu kata Herman, pekerjaan yang dilakukan mendahului juga rentan terjadinya penyimpangan misalnya tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang disepakati atau volume proyek tidak sesuai dengan perencanaan dan bisa dipastikan minim pengawasan.

 “Pekerjaan yang dilakukan mendahului anggaran akan bermasalah dengan hukum. Hal ini bisa menjadi temuan. Perlu kita telusuri juga apa benar pihak BPK mengatakan tidak apa-apa seperti yang beliau ucapkan?
Diduga kuat Aroma Nepotisme sangat kental dalam hal ini. (Paulus)

Popular Posts