Samar, Pelaksana Belanja Mesin Jahit dan Sealer Dinas Koperasi Palembang Tak Ketahui Perusahaan Sendiri
Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang (Foto:Net)
Diketahui, Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang mengadakan belanja mesin jahit dan mesin vacum sealer, dengan pemenang CV. Putri Jananurga.
PPK, Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Muflih, saat dikonfirmasi media ini langsung menyampaikan untuk menghubungi pihak Vendor, dengan mengirimkan nomor kontak via whatsapp. Kamis, (17/12/2020).
Saat dihubungi via telp di 0812 7310 xxxx, pelaksana pekerjaan JA, tersebut mengakui kedua pekerjaan tersebut miliknya.
Namun, saat ditanya perusahaan apa dan beralamat dimana dia tidak dapat menjelaskan.
"Perusahaan apo itu, cobo yo agek aku tanyo dulu, soalnyo bukan aku yang jalanin berkas itu,". Ungkapnya.
Terkait kantor, "ado kantornyo, ngapo kamu tuh nak nanyo,". Ungkapnya tegas.
Terkait sejauh mana progres pekerjaan yang dilaksanakan saat ini pihaknya enggan berkomentar.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang Anaheryana, saat dihubungi di nomor pribadinya, tidak menjawab, dan saat dijumpai dikantornya belum dapat ditemui. (Ans)