LPPAS Muratara Kembali Amankan Perahu dan Alat Setrum Ikan

MURATARA, MA- Lembaga Pemerhati Perlindungan Aliran Sungai (LPPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali amankan Empat perahu yang diduga milik warga yang melakukan pengrusakan biota sungai, Rabu(16/12/20).

Samsul Bahri ketua dari (LPPAS) membenarkan jika ada empat perahu yang berhasil di amankan saat sedang melakukan patroli atau melakuan penyisiran di daerah aliran sungai Rawas.

"Kita hari ini sudah mengamankan empat perahu beserta mesin jenset yang di duga untuk meyetrum ikan," ujarnya

Lokasi penangkapan pertama di Desa Panatai pelaku sebanyak tujuh orang dan di Desa Aringin pelaku berjumlah empat orang. Namun sayangnya semua pelaku berhasil melarikan diri.

"Untuk sementara ini keempat perahu beserta barang bukti (BB) lainya  sudah kita amankan di kantor LPPAS Kecamatan Rupit, guna di proses lebih lanjut. Kita berharap dengan adanya tindakan seperti ini bisa memberikan efek jera kepada Oknum-oknum pengrusak biota sungai khusunya di Kabupaten Muratara," tutupnya. (AkazZz)

Popular Posts