Guru Honorer TK/PAUD di Aceh Singkil Tidak Ada Jatah Untuk PPPK

Sumber foto. Radar cirebon.com

Aceh Singkil Media Advokasi.com 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) secara resmi telah mengumumkan rencana perekrutan lowongan PPPK untuk satu juta guru honorer. 

Sehingga tahun depan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil  berencana membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru honorer yang terdaftar di Dapodik dan guru yang memiliki sertifikat dari Pusat Pelatihan Guru (PPG).

Penerimaan PPPK itu untuk guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Namun sayang  hal itu tidak bisa dirasakan bagi Para guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Singkil karena Guru honorer TK/ PAUD tidak ada jatah untuk penerimaan PPPK tersebut. 

Padahal harapan untuk diangkat menjadi PPPK guru TK/PAUD, sudah lama di idam-idamkan.karena jika calon CPNS tidak mungkin. sebab setiap ada tes CPNS, selalu tidak bisa ikut, karena tidak ada formasi bagi guru TK/PAUD.

"Nah, sekarang, karena pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sudah membuka peluang rekrutmen PPPK, kami berharap, ada kebijakan Pemkab Aceh Singkil membuka formasi bagi guru TK/PAUD, Kata, Ika Salah satu Guru TK kepada Advokasi, jumat, (11/12/2020). 

Terkait hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil Ali Hasmi saat dikonfirmasi melalui Handphone mengatakan untuk rencana penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus para guru honorer TK/PAUD itu belum mendapat jatah PPPK 

Karena TK/PAUD masih 14 sekolah berstatus negeri. “Kemendikbud minta menambah status negeri sekolah lainnya,”Kata Ali Hasmi. 


Dikatakannya, pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah melakukan singkronisasi data tenaga honorer guru serta sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar.

“Para guru honor sudah bisa mempersiapkan diri dan latihan kompetensi bidangnya masing-masing,” ujarnya

Berdasarkan penjelasan Mendikbud, ada dua kriteria guru yang bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut. Pertama khusus bagi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta yang telah terdaftar dalam Dapodik. Dan kedua guru yang memiliki sertifikat dari Pusat Pelatihan Guru (PPG).

Kemudian syarat umur, minimal berusia 20 tahun, dan maksimal satu tahun sebelum memasuki masa pensiun dalam jabatan tersebut, terangnya.

Sementara untuk jumlah formasi berdasarkan data dari Disdikbud, kebutuhan Aceh Singkil sebanyak 635 orang.

Rinciannya, untuk guru SD sebanyak 356 orang. Dan untuk mengisi kebutuhan guru SMP sebanyak 279 orang.

Semula diusulkan kebutuhan sebanyak 700 guru beserta jatah TK, namun hanya 635 orang yang tertampung. TK belum mendapat jatah PPPK karena masih 14 sekolah berstatus negeri. “Kemendikbud minta menambah status negeri sekolah lainnya,” terangnya.

Begitupun dijelaskannya, perekrutan formasi PPPK yang akan dibuka sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yakni guru yang memiliki ijazah strata satu (S1). Untuk liniearitas kebutuhan Sekolah Dasar (SD) sebagai Guru Kelas dan formasi guru SMP sebagai Guru Mata Pelajaran.

Begitupun bagi yang belum memiliki ijazah S1, masih menunggu informasi selanjutnya dari pusat, apakah akan dibuka tenaga adinistrasi.

Sementara untuk proses seleksi yang akan dilaksanakan merupakan ranah Kemenpan RB dan BKN Pusat.

Hasmi memaparkan, materi yang akan diujikan berdasarkan tekhnis dan sesuai bidang masing-masing.Kemudian tes bakat skolastik, managerial, sosial kultural dan wawancara.

“Seleksi melalui SSCNBKN, jadwal akan diputuskan selanjutnya,” beber Hasmi. 

Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil Khalilullah  saat di konfirmasi menyebutkan Penerimaan PPPK hanya di buka para Guru Honorer SD dan SMP saja. 

"Namun, untuk Guru TK/PAUD dan Guru Kemenag itu tidak ada jatah karena Kuota PPPK ini khusus para guru sekolah Negeri dan di bawah Kemendikbud, bukan di bawah Kementerian Agama, "jelasnya (Ahmad)

Popular Posts