FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, PB SEMMI : Pancasilan Dan Bhinneka Tunggal Ika Jangan Hanya Semboyan




Jakarta, Pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan oleh pemerintah mendapat tanggapan dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra.


Menurutnya, langkah pemerintah membubarkan suatu organisasi masyarakat harus benar-benar dipikirkan secara matang dan mendalam, mengingat terdapat aturan yang mengatur tentang kebebasan berserikat.


"Pemerintah harus melakukan kajian yang mendalam kenapa FPI harus dibubarkan. Karena jika terdapat oknum ormas tersebut yang melakukan tindakan sweeping yang berujung kepada tindakan melawan hukum. Seharusnya oknumnya saja yang di penjara tidak perlu berlebihan hingga membubarkan ormasnya" ujar Gurun dalam keterangan tertulisnya kepada Wartawan. Rabu (30/12/2020)


Ia mengatakan semua juga tahu bahwa bukan hanya FPI yang melakukan tindakan pidana, tetapi ormas lainnya juga banyak yang anggotanya melakukan tindakan pidana, oleh sebab itu perlu adanya persamaan dimata hukum yakni asas equality before the law.


"Nah, melihat kondisi ini kenapa hanya FPI yang dibubarkan? Negara harus adil dalam menyikapi persoalan ini. Jangan sampai negara terkesan tidak adil dan tebang pilih bahkan dapat dinilai abuse of power karena tidak melalui proses penyelesaian keputusan hukum oleh hakim," tegasnya.


Gurun meminta agar pemerintah tidak melakukan diskriminasi. Semua organisasi yang melanggar hukum harus ditindak dengan tegas, sebab semua sama didepan hukum.


"Jangan bhinneka tunggal ika dan pancasila hanya dipakai menjadi semboyan bernegara, tapi harus diamalkan dan dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," Tegasnya.


Dirinya pula meminta kepada masyarakat untuk menanggapi ini secara bijak, melihat tindakan pemerintah bukan sikap anti islam melainkan sebatas penegakan hukum.


"Pemerintah dan masyarakat harus mengambil pelajaran pembubaran FPI dalam sudut pandang penegakan hukum, karena Indonesia merupakan negara hukum bukan negara kekuasaan." Tutupnya.

Popular Posts