Bupati Aceh Singkil Resmikan Ruangan Konsultasi Pengawasan Keuangan Daerah

Mediaadvokasi.com Aceh Singkil 
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid Resmikan Ruangan Konsultasi Pengawasan Keuangan dan dana desa di Inspektorat setempat, Selasa (29/12/2020). 

Ruangan tersebut untuk memudahkan masyarakat  berkonsultasi terkait adanya penyalahgunaan anggaran dana desa. 

Juga tempat membahas tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun inspektorat yang terjadi di satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) maupun temuan inspektorat di desa
Kemudian, sebagai ruang konsultasi bagi SKPK serta aparat desa yang membutuhkan advise Inspektorat Aceh Singkil.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam pidatonya mengatakan, dengan adanya  ruang konsultasi ini, maka temuan BPK dan inspektorat bisa cepat ditindaklanjuti. 

"Ruang konsultasi pengawasan keuangan daerah dan dana kampung ini cukup representatif," Kata Dulmusrid. 

Selain itu Dulmusrid juga menghimbau kepada para Kepala Desa yang Ada di Kabupaten Aceh Singkil agar menghindari kesalahan administrasi Pengelolaan keuangan penggunaan dana desa dan bantuan sosial lainnya. 

"Sebab, setiap dana yang diterima harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan, maka janganlah disalah gunakan," Ucapnya. 

Dengan dibuat nya ruangan Konsultasi ini semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyelasaikan permasalahan terkait pengelolaan keuangan dana desa dan keuangan lainnya”harapnya.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M Hilal mengatakan, launching ruang konsultasi pengawasan keuangan daerah dan dana kampung di instansinya merupakan bagian dari inovasi. 

Mengingat, masyarakat maupun aparat kampung, setiap hari datang berkonsultasi selama ini pelayanan dilakukan di ruangan terbatas. 

"Dengan ada ruangan konsultasi bisa lebih nyaman, efektif dan terdokumentasikan," tukasnya. (Ahmad)

Popular Posts