Wujudkan Lhokseumawe "Bersinar", BNN Kota Lhokseumawe Fasilitasi Desa RBM.

Lhokseumawe-Aceh-Mediaadvokasi.com. 
Masyarakat Mon Gedong Kota Lhokseumawe telah bersepakat menyiapkan layanan pemulihan ketergantungan narkotika untuk para penyalahguna dan/atau korban penyalahguna narkotika di Desanya. Komitmen demikian terlihat dari kesiapan perangkat desa dan tokoh masyarakat serta relawan setempat dalam kegiatan _Rapat Koordinasi Rehabilitasi Berbasis Masyarakat_ yang diselenggarakan di ruang pertemuan kantor Geuchik.

Kegiatan partisipatif ini berlangsung selama 2 hari, yakni Kamis s/d Jum'at (12 s/d 13 Nov 2020) tidak hanya diikuti oleh kaum laki-laki, akan tetapi juga ikut terlibat Ibu-ibu PKK.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H dalam rilisnya kepada media ini menuturkan bahwa dewasa ini sudah semakin banyak masyarakat yang sadar dan peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, namum kesulitan yang dihadapi masyarakat salah satunya adalah masih terbatasnya informasi dan ketersediaan layanan rehabilitasi yang dapat dijangkau masyarakat.

Oleh karena demikian, sambung Pamen Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi ini, pihaknya senantiasa mendorong kelompok masyarakat agar mendukung dan mensukseskan program swadaya ini guna mendekatkan layanan kepada yang membutuhkan, "RBM ini kan upaya intervensi dari dan untuk masyarakat itu sendiri", pungkas mantan Kabid Brantas BNNP Aceh ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, BNN Kota Lhokseumawe pada tahun 2020 ini telah menetapkan 2 Desa di Kota Lhokseumawe sebagai Desa Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RMB), Mon Gedong dan Hagu Barat Laut. Program ini akan mensinergikan keinginan Pemko Lhokseumawe Bersinar.(Om Bil) 

Popular Posts