LSM KPK-N Duga SK Mantri Tani Komplain Kadis Dan Sekertaris Dinas Pertanian Aceh Tenggara Kurang Singkron.

Photo, Kepala BPP Kecamatan Leuser dan Lawe Sumur.

Aceh Tenggara-Mediaadvokasi.com.
SK  Mantri  Tani yang Diterbitkan PSP Dinas Pertanian Provinsi Aceh Komplain di Kabupaten Aceh Tenggara , Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Menduga  Akibat Kepala Dinas Pertanian Dengan Sekretaris Kurang Singkron.

Junaidi Ketua DPC Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Teggara, Jumat (20/11/2020) di Kantor sekretariat KPK-N Jln Pasar Baru Desa Pulonas Baru, pada media ini mengatakan, SK Mantri Tani dilingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, yang diusulkan ke PSP Dinas Pertanian Provinsi Aceh terjadi komplain, hal tersebut  diduga dikarenakan usulan ada dua versi, yang pertama di usulkan oleh Sekretaris dan yang kedua diusulkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara, namun yang muncul dalam SK yang diterbitkan PSP Dinas Pertanian Provinsi Aceh, adalah yang diusulkan Sekretaris.

Ironisnya, ujar junaidi nama Mantri Tani yang diusulkan dan diterbitkan dalam SK menurut, penuturan beberapa Kepala BPP dari beberapa Kecamatan, wilayah tugas mantri tani tersebut berlainan dengan dengan wilayah yang dibuat laporannya, contohnya NHB salah satu mantri tani yang bertugas di Kecamatan Babul Makmur, sedangkan wilayah pembuatan laporan Luas Tambah Tanamnya (LTT)  di Kecamatan Leuser.

Kepala BPP Kecamatan Leuser,  SM,  didampingi Kepala BPP lainnya, Jumat Siang pada Media ini, disalah satu warung kopi di Kutacane, membenarkan NHB wilayah tugasnya di Kecamatan Babul Makmur sedangkan dianya sebagai mantri tani di Kecamatan Leuser, saya sendiri selaku Ketua BPP tidak kenal, sedangkan belangko LTT ada pada saya, sedangkan mantri  tani tadi tidak pernah bertemu dengan saya di Kecamatan, sementara laporan LTT nya setiap bulan keprovinsi ada, kapan dia melakukan pendataan,ungkap Kepala BPP Leuser.

Ditempat yang sama, Aswan Kepala BPP Kecamatan Lawe Sumur juga menambahkan, kejadian tersebut mungkin bukan di Kecamatan Leuser saja bisa jadi ditempat lainnya juga demikian, jadi bagaimana dia bekerja sementara wilayahnya yang baru belum tentu sepenuhnya dikuasai, padahal  Mantri Tani yang dulu dalam pengusulan SK baru, ditetapkan saja karena kondisi setrategi pendataan diwilayahnya yang lama lebih dapat memahami.

Hasbi, Kepala Dinas Pertania Kabupaten Aceh Tenggara, ketika dihubungi melalui telepon seluler, media ini idak tersambung, akan tetapi Marahalim Sekretaris Dinas Pertanian, Jumat siang saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, usulan SK tersebut atas desakan PSP Provinsi karena Kabupaten lain sudah mengusulkan, agar Aceh Tenggara secepatnya mengusulkan, agar SK tersebut diterbitkan PSP secara kolektif dengan Kabupaten lainnya,  mengenai usulan SK Mantri Tani keprovinsi, kita mengusulkan sedangkan penyusunan nama dan lokasi tugas Mantri Tani, telah disusun oleh Azis, selaku Koordinator Mantri Tani di Dinas Pertanian Kabuapten Aceh Tenggara, tegas Sekretaris. (IZ)

Popular Posts