Korcam Banyusari Gelar Konsolidasi Persiapan Pamekaran Daerah Kota Cikampek

Karawang, MA-Tujuh korcam yang ada di kepengurusan komite persiapan pamekaran daerah otonomi baru (KPPDOB) kota cikampek kali ini korcam banyusari menggelar konsolidasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pemantapan kepada anggota KPPDOB kota cikampek khususnya dan  kepada masyarakat umumnya terutama yang mencakup wilayah pamekaran kota cikampek
Yang berjumlah tujuh kecamatan

Usulan pamekaran kota cikampek dari kabupaten karawang meliputi atau cakupannya tujuh kecamatan yang terdiri dari kecamatan Purwasari,Cikampek,Kota baruTirta mulaya,Jatisari,
Banyusari dan Cilamaya wetan dan jumlah semua desa dari tujuh kecamatan sebanyak 75 desa

Pamekaran daerah otonomi baru kota cikampek dari induknya kabupaten Karawang adalah salah satu bentuk upaya/ perjuangan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, baik dari pelayanan publik maupun dari pemerataan  pembangunan dan ini semua akan membuat sumber daya manusia yang lebih berkompeten di masa yang akan datang

Mengacu kepada undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa pamekaran adalah suatu bentuk
amanah yang harus di perjuangkan untuk lebih Mensejahterakan lagi masyarakatnya, dan perlu dipahami bahwa
pamekaran adalah Syah dan legal karena ada dalam undang undangya

Menurut ketua korcam Banyusari Aman Setiawan
Bahwa konsolidasi yang di selenggarakan di kp.Bakan kiara desa gembonan kecamatan banyusar kabupaten Karawang  ini adalah untuk membangun silaturahmi memupuk serta mempererat rasa kekeluargaan dalam rangka upaya untuk perjuangan guna mengantarkan kota cikampek mekar dari kabupaten induknya yaitu kabupaten Karawang.kami hanya ingin mekar yang selaras dengan peraturan tapi bukan Makar sekali lagi bukan Makar kalau makar itu inkonstituonal ucapnya

Ketua KPPDOB kota Cikampek Jajat Munajat BBA mengapresiasi terhadap pelaksanaan konsolidasi kemudian beliau menyampaikan tentang kilas balik  perjalanan kppdob kota Cikampek dan kita secara administrasi sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah kabupaten dan daerah propinsi kalaupun demikian kita tetap selalu berusaha dengan keras bahwa perjuangan kita harus sampai kepada titik akhir yaitu terbentuknya kota Cikampek

Di tempat terpisah ketika di tanya oleh awak media Ali Sodikin  selaku wakil ketua kppdob kota cikampek terkait dengan adanya isu yang berkembang di sebagian masyarakat bahwa kalau terjadi pamekaran daerah otonomi baru yang  berbentuk kota maka akan terjadi perubahan setatus desa menjadi kelurahan dia menjawab itu keliru kalau menurut undang undang no 23 tahun 2014 pasal 2 angka 1 yang berbunyi negara kesatuan Indonesia di bagi atas daerah provinsi,dan daerah provinsi itu di bagi atas daerah kabupaten dan kota jadi status desa menjadi kelurahan tidak ada hubungannya dengan pamekaran daerah otonomi baru

Panitia pelaksana acara konsolidasi KPPDOB kota Cikampek H.Asep Suhendi Spd.Mpd menyampaikan bahwa
Konsolidasi yang dilaksanakan di kecamatan Banyusai ini di sambut dengan antusias oleh masyarakat setempat bahkan untuk acara pelaksanaan pun banyak yang yang mendukung dan memberikan bantuan baik moral maupun matrial demi terlaksana acara ini, untuk itu kami atas nama penyelengara mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan bantuanya  semoga usaha yang kita perjuangkan untuk pamekaran kota cikampek dapat terwujud.(en/aef)

Popular Posts