Terkait Bumdes Karang Anyar Inspektorat Klarifikasi Kabar Miring

Karawang, MA-Setiap 6 tahun sekali,Kantor Inspektorat Kabupaten Karawang berkewajiban mengaudit kinerja semua Desa yang ada di Kabupaten Karawang.170 Desa yang diperiksa oleh Kantor Inspektorat Karawang.Pemeriksaan tersebut dikatakan pekerjaan rutinitas.Salah satu yang ditemukan Media Advokasi Desa Karang Anyar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang(5/11).Desa Karang Anyar diperiksa oleh Kantor Inspektorat Karawang terkait Kepala Desa yang lama mau mencalonkan kembali jadi Kepala Desa.Tim pemeriksa diketuai Deni Rahmansah.Media Advokasi mengkonfirmasi kepada Deni Rahmansah terkait dengan kabar miring Direktur Bumdes Nurdin dan diduga di pemeriksaan Nurdin beraroma politis bahkan sempat didatangi oknum pemda yang terkait dengan urusan desa. Profil Nurdin diduga ada penjegalan untuk tidak bisa mencalonkan jadi Kepala Desa.Inspektorat hanya memeriksa sarana dan prasarana aset Pemda yang diterima Desa Karang Anyar namun tenggat waktunya 15 Desember 2020.Untuk Saudara Nurdin tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan oleh Inspektorat.tegas Deni Rahmansah."Kami hanya memeriksa kepala Desa bukan perorangan karena yang inti dari pemeriksaan ini adalah Kepala Desanya dimana sebelum mencalonkan kembali di pilkades, kades tersebut sudah tidak ada masalah apapun terkait dengan tanggung jawabnya selama menjabat.Pungkas Deni Rahmansah.(fauzi) 

Popular Posts