Ini Kata Dandim 0401/Muba Perihal Penyulingan Minyak Ilegal


MUBA, MA- Menyikapi permasalahan ilegal Drilling yang terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang mengakibatkan terbakarnya Penyulingan minyak ilegal beberapa waktu lalu, Dandim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan ST MT mengatakan akan menertibkan kegiatan tersebut, Senin (16/11/20).

Dirinya mengingatkan agar masyarakat Musi Banyuasin khususnya yang saat ini masih melekat melaksanakan kegiatan penyulingan minyak secara ilegal untuk segera ditertibkan, dikarenakan selain melanggar undang-undang atau melanggar hukum juga berdampak pada lingkungan.

Letkol Arh Faris menjelaskan, agar masyarakat menyadari bahwa selain kegiatan yang dilakukan mereka itu adalah ilegal juga berbahaya bagi masyarakat sekitar. Selain itu, dampaknya juga sangat buruk bagi lingkungan yang ada di sekitar (Pencemaran).

"Sampai dengan saat ini, kami masih tetap melaksanakan penertiban dan melaksanakan koordinasi dengan Pemkab Musi Banyuasin, Polres serta Kesbangpol," ungkapnya.

Akibat kegiatan tersebut banyak sudah yang menjadi korban seperti korban jiwa.

"Contoh bukti nyata, korban jiwa sudah ada jangan sampai nanti masyarakat itu sendiri atau bahkan orang lain yang notabenenya tidak melaksanakan kegiatan malah menjadi korban. Saya harapkan segera tutup dan kita nanti akan koordinasikan dengan pemerintah setempat bagaimana memberdayakan masyarakat tersebut apabila mereka sudah tidak lagi melakukan penyulingan minyak secara ilegal," pungkasnya. (JR)



Popular Posts