Fendi Laporkan Pemilik Akun Belalang KS ke Polres Aceh Tamiang

Aceh Tamiang-Mediaadvokasi.com.
Fendi, warga Dusun Satelit, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang melaporkan akun Facebook atas nama Belalang KS yang dinilainya telah mencemarkan nama baiknya dari komentar yang dituliskan dalam pada kolom komentar akun Facebook Wei Bin pada Kamis, 19 November 2020 lalu. 

Saat konfrensi Pers yang dilaksanakan Jum'at (27/11) siang di salah satu warung kopi Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.
Fendi Aripin mengatakan,"saya melaporkan hal ini karena merasa tidak benar apa yang disampaikan dalam komentar FB Belalang KS atau nama pemilik asli FB nya adalah Safaruddin,"Ungkap Fendi.
Oleh karna itu,saya juga sudah menerima surat bukti laporan informasi Nomor : R/LI -34/XI/RES.2.5/2020/ Reskrim, tanggal 19 November 2020 yang di tandatangani Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Agus Riwayanto Di putra, S.IK, MH. 

Dari surat tanda bukti laporan informasi tersebut, Fendi menjelaskan bahwa, dirinya merasa nama baiknya tercemar dari salah satu komentar yang dituliskan FB Belalang KS dalam kolom komentar FB Wie Bin dimaksud. Apalagi komentar itu dapat dilihat pengguna akun FB lainnya," Jelas Fendi. 

Oleh sebab itu,sebelum masuk komentar dari akun FB Belalang KS, saya juga menuliskan komentar dalam akun FB Wie Bin tersebut.Dari komentarnya itu sehingga muncul komentar dari akun FB Belalang KS yang saya duga sudah mencemarkan nama baik saya, hal ini sudah saya laporkan ke polisi dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum. 
Fendi menambahkan,"saya sempat berbalas komentar dan juga menuliskan komentar untuk mengajak bertemu agar bisa dijelaskan maksud dari komentar akun FB Belalang KS, tapi permintaan saya itu tidak di responnya, sehingga perkara ini langsung saya laporkan saja," Terang Fendi. 

Setelah hasil Konfrensi Pers, beberapa awak media  mencoba Konfirmasi, Belalang KS atau Safaruddin melalu Hp nya 08526092xxxx.Terkait hal itu beliau mengakui, bahwa ada komentarnya dalam akun FB Wie Bin yang dimaksud, tapi saya belum tau kalau komentar saya itu di laporkan," Ucapnya 

Namun, dalam komentar saya itu jelas - jelas bahasa diduga, bisa  dilihat dalam komentar saya di akun FB Wie Bin tersebut,saya menunggu dipanggil,kalau saya di panggil atas kasus dia,saya akan balik lapor Fendi Arifin,tapi kalau tidak di panggil ngapain saya lapor buat capek saya saja," Jelas Belalang KS dalam pembicaraan melalu Hp nya.(Eri Efandi)

Popular Posts