Dari Delapan Unit Usaha Lima Manager Baru Menerima SK Berkawan Indonesia

Aceh Tamiang-Mediaadvokasi.com
Koperasi Berkah Wartawan Indonesia (Berkawan Indonesia) selenggarakan rapat membahas peraturan Unit usaha, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan lima orang Manager Unit, kegiatan berlangsung di aula Dinas Koperasi pada jum'at (13/11/2020). 

Pada kesempatan Amnurdani selaku Ketua Koperasi Berkawan Indonesia dalam sambutannya mengatakan,"rapat ini dibuat untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan Unit usaha, serta beban tanggungjawab para Manager kepada Koperasi,"Ungkap Amnurdani. 
Oleh sebab itu,ada sekitar delapan Unit usaha yang mulai dirintis, namun baru lima Manager dikeluarkan SK nya, dikarenakan pergerakan sudah mengarah untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain diluar  Koperasi. Lima Unit usaha yang sudah mulai berjalan diantaranya Biro Jasa, Perkebunan Sawit, Kontraktor, Konsultan, dan kerjasama antar Lembaga. 
Amnurdani menambahkan,"adapun nama lima yang sudah melaksanakana Djasrial dipercayakan memegang Unit Biro Jasa, Zulkarnain diangkat menjadi manager Unit perkebunan sawit, Hendra berperan di usaha Kontraktor, Foris menempati posisi Unit konsultan, sedangkan Lilik Suhemi dikeluarkan SK nya untuk dapat menjalin hubungan antar Lembaga,"Jelas Amnurdani. 

Semoga amanah yang diberikan oleh Koperasi Berkah Wartawan Indonesia dapat dijalankan dengan baik, sebagai seorang Jurnalis harus dapat bekerja profesional, jujur dan tegas, jangan sampai nantinya menjadi bahan kritikan pihak lain.(Eri Efandi)

Popular Posts