Buronan Pembobol Konter HP Diringkus Polsek Babat Toman


MUBA, MA- Buronan Pelaku pembobol konter Handphone (HP) Diringkus unit Reskrim Polsek Babat Toman di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (12/11/2020).

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH Sik, melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH MH mengatakan, Pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2020 diketahui pukul 03.10 Wib di kelurahan Mangunjaya telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan tersangka Eko Budi Pranoto dan Riki Pana Wijaya Bin Sobri (Sedang Menjalani Hukuman), Kiki (DPO) dan Kevin alias Mongak (DPO) dengan cara merusak pintu belakang Ruko Konter milik korban.

"Lalu tersangka mengambil barang -  barang berupa 1 Unit HP merk Oppo Type A31 4/128 warna hijau, 3 unit HP Oppo Type A12 3/32 warna abu-abu, 3 unit HP merk Oppo type A1K warna hitam, 3 HP merk Advan Hammer V1FLIP, 1 unit HP merk Brandcode B81pro dan 1 kotak peralatan rokok elektrik serta uang tunai sekitar Rp. 2.000.000. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 17.000.000," beber Kapolsek.

Ali menjelaskan, Setelah melakukan penyelidikan didapat informasi keberadaan DPO atasnama Eko Budi Pranoto bin Deni, selanjutnya pada hari Kamis (12/11/2020) sekitar pukul. 00.30 Wib.

"Unit Reskrim Polsek Babat Toman dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Joharmen SH MSi langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka yang sedang berada dirumah tetangganya di LK II RT  06 RW 04, kelurahan Mangunjaya, kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba," jelas Ali.

Ditambahkannya, Selanjutnya tersangka langsung diamankan di Mapolsek Babat Toman guna dilakukan penyidikan.

"Tersangka Eko Budi Pranoto Bin Deni mengakui bahwa memang benar tersangka melakukan pencurian terhadap Konter Hp milik korban bersama-sama dengan tersangka Riki Pana Wijaya Bin Sobri (Sedang menjalani hukuman), Kiki (DPO) dan Kelvin Alias Mongak (DPO)," tutup Kapolsek. (JR)

Popular Posts