Ratusan Mahasiswa Aceh Singkil Ber Unjuk Rasa Di Gedung DPRK Tolak UU Cipta Kerja

Aceh Singkil Media Advokasi.com 
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh Singkil berunjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Senin (12/10). 

Mereka menuntut DPRK Aceh Singkil untuk menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan pemberlakuannya oleh DPR RI, pada Hari Senin (5/10/2020) lalu.


Pantaun Media Advokasi.com Para orator mahasiswa Aceh Singkil mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja adalah bentuk penghianatan terhadap Rakyat Indonesia. Maka oleh karena itu, mereka meminta kepada DPRK untuk menandatangi petisi penolakan Undang-undang tersebut.

Dalam aksi unjuk rasa mahasiswa itu di sambut baik oleh para anggota Dewan setempat dengan dipimpin langsung Ketua DPRK Hasanuddin Aritonang, para anggota dewan menemui massa. Massa memberikan petisi untuk dibacakan, kemudian diteken oleh Aritonang

Isi petisi diantaranya; 

1. Mahasiswa dan masyarakat Aceh Singkil menolak UU omnibus lawa karena sangat merugikan rakyat Aceh Singkil,
2. Meminta DPRK untuk bersama masyarakat dan rakyat menolak omnibus law dan mengeluarkan pernyataan baik tulisan maupun lisan serta mendesak presiden mengeluarkan Perpu UU omnibus law,
3. Meminta DPRK bersama mahasiwa membuat video konfrens bersama DPR RI dapil 1 atau 2,
4. Menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan UU omnibus law,
5. Menghadirkan anggota DPRA khusunya dapil 9 minimal 2 orang untuk menjumpai mahasiswa dan masyarakat Aceh Singkil dalam kurun waktu 3x24 jam untuk menolak omnibus law,
6. Apabila poin tuntutan 1-5 tidak terpenuhi maka kami menyatakan sikap akan mendatangkan massa dari mahasiswa dan masyarakat yang lebih banyak lagi.


Anggota DPRK dari Partai Demokrat Fairuz Akhyar sebelum massa membubarkan diri mengatakan, aspirasi dari mahasiswa nantinya akan diteruskan secara kelembagaan melalui DPRK Aceh Singkil yakni menolak keras terkait RUU omnibus law.

"Secara kelembagaan melalui DPRK Aceh Singkil yaitu menolak keras terkait rancangan undang-undang omnibus law," ungkap Fairuz.



Sebelumnya ratusan mahasiswa tersebut menggunakan almamater masing-masing kampus membawa sejumlah spanduk serta poster berisi penolakan UU Ciptaker, seperti "Mahasiswa Aceh Singkil bergerak tolak omnibus law DPR penghianat rakyat #mositidakpercaya".

"Hari ini bisa kita lihat dimana omnibus law telah disahkan diam-diam oleh DPR RI. Kami tolak omnibus law," kata Koordinator Lapangan Bobby Rizki Darmawan dalam tuntutannya.

Mahasiswa meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU tersebut. Mereka mendesak DPRK Aceh Singkil menyatakan sikap penolakan terhadap UU Ciptaker.

"Kami meminta kepada bapak-bapak anggota DPRK untuk menyatakan sikap Kabupaten Aceh Singkil untuk menolak omnibus law," teriak Bobby.(Ahmad)

Popular Posts