Polres Aceh Tenggara Tindak lanjuti Laporan Lsm KPK-N Dugaan Korupsi Dana Desa Kute Telaga Mekar ke Inspektorat.

Potho: Junaidi Ketua DPC KPK-N dan Haddin Sian Ketua PAC Kec Lawe Alas.

Aceh Tenggara, Media Advokasi.com. Kepolisian Resor Aceh Tenggara menindak lanjuti laporan Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) ke Inspektorat, terkait Laporan dugaan terjadinya penyalah gunaan Dana Desa Kute Telaga Mekar Kecamatan Lawe Bulan Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2018 dan 2019.

Junaidi ketua DPC Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) didampingi Haddin Selian, PAC kecamatan Lawe Alas, jumat (2/10) di sekretariat KPK-N jln Pasar Baru No 86 Kotacane, pada media ini mengatakan, dari laporan masyarakat kute telaga mekar, adanya dugaan penyalahgunaan dana desa, maka dengan melampirkan dukungan surat pernyataan masyarakat setempat Lsm KPK-N, melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa, kute telaga mekar tahun anggaran 2018 dan 2019, yang dilaporkan, tgl 06 April 2020 yang lalu dengan Nomor Surat 046/lSM.KPK-N/AGR/IV/2020.

Pada tgl 28 September 2020, Polres Aceh Tenggara menerbitka Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan ( SP2HP), Nomor : SP2HP/ 18/IX/2020/Reskrim, yang disampaikan pada Lsm KPKN, bahwasanya laporan KPK-N telah diterima dan dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Aceh Tenggara Nomor : 180/11/2018, Nomor : 1150/N.1.18/FS/06/2018 dan Nomor : B/686/VI/2018, Tanggal 28 Juni 2018, Tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.

Junaidi, tambahkan kita tunggu surat pangilan Inspektorat pada KPK-N untuk melakukan audit investigasi khusus ke desa telaga mekar, mengecek pekerjaan fisik, penyaluran dana BUMK Kute, dan lainnya untuk menentukan ada atau tidaknya penyalah gunaan anggaran dana desa atau nilai dugaan korupsi, yang akan disampaikan inspektorat pada pihak kepolisian nantinya, jelasnya.

Menurut masyarakat desa telaga mekar 
Yang enggan menyebutkan namanya, pada media ini mengatakan mereka telah mempertanyakan pihak inspektorat aceh tenggara, kapan melakukan audit investigasi khusus ke desa talaga mekar, untuk menindak lanjuti surat Kepolisian pada inspektorat, Abd Kariman kepala inspektorat mengatakan, dalam waktu dua minggu ini diusahakan, karena masih ada mengaudit dana beasiswa S1 bagi aparatur kute. (IZ)

Popular Posts