Polisi Gerebek Perjudian Dadu

 


MUBA, MA- Sekitar pukul 01.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko Menggerebek Lokasi Perjudian Jenis Dadu Kuncang dan mengamankan Empat pelaku di Dusun I Desa Sungai Napal Kecamatan Batanghari Leko  Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu dini hari (21/10/20). 

Keempat pelaku tersebut Beni Candra (42) warga Pasar atas Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatn Talang Ubi Kabupaten Pali, Hendri (44) warga Dusun I Desa Sungai Napal Kecamatan Batanghari Leko, Sulin (54) warga Dusun III Desa Lubuk Buah Kecamatan Batanghari Leko, Tiko Andri warga Dusun I Desa Talang Buluh Kecamatan Batanghari Leko. 

"Ini atas dasar informasi dari masyarakat ke kita yang sudah sangat meresahkan. Saya Pimpinan langsung dalam Penggerebekan ini dan untuk Keempat orang ini adalah pemasang sedangkan untuk Bandar nya belum tertangkap," ungkap AKP Nasrudin SH Selaku Kapolsek Batang Hari Leko mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH S ik, Kamis (22/20). 

Saat diperiksa, keempat nya hanya sebagai pemasang sedangkan bandar melarikan diri. Saat ini Petugas menyita barang bukti Uang sebesar Rp.74.000, 4 buah dadu kuncang, 1  buah kaleng, 1 buah piring, 1 buah terpal yang ada tulisan angka 1 sampai dengan angka 6 dan bermacam gambar, 3 batang lilin, 1 buah tas warna biru dongker, 2 buah Bantalan, 8 Unit Sepeda Motor R2. 

"Saat kita grebek, mereka langsung melarikan diri ke dalam hutan dan dilakukan pengejaran. Hanya 4 orang yang berhasil sedangkan untuk bandar dadu kuncang berhasil melarikan diri," jata Kapolsek pada berita humas.(Ril/JR)

Popular Posts