Peringati Hari Dharma Karya Dhika, Lapas Sekayu Lakukan Upacara dan Razia Insidentil

 


MUBA, MA- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau Hari Dharma Karya Dhika yang ke 75. Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB Sekayu lakukan upacara virtual, Pemotongan Nasi Tumpeng dan Razia Insidentil, Selasa (27/10/20).

HUT Kemenkumham kali ini mengusung tema 'Layanan Publik Digital, Menuju Indonesia Maju'. Inspektur Upacara Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly didampingi seluruh Pimpinan Tinggi di jajaran Kemenkumham. 

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa pada peringatan kali ini kita mengambil maskot Burung Merpati yang melambangkan loyalitas dan kesetiaan yang artinya seluruh jajaran Kemenkumham adalah ASN yang loyalitasnya kepada bangsa dan negara tidak diragukan lagi. 

Dijelaskannya, Merpati memiliki kemampuan navigasi yang tinggi, maknanya semua yang kita kerjakan harus tepat sasaran. Merpati adalah burung yang senang bekerja sama, maknanya sebagai ASN Kemenkumham kita harus mengedepankan sinergitas dan kolaborasi menjadi dasar membentuk team work. 

Merpati tidak mempunyai kantung empedu, artinya dalam suatu organisasi kita boleh beradu argumen untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi kemajuan organisasi.

Sementara itu Kepala Lapas Sekayu, Jhonny H Gultom menerangkan bahwa sebenarnya Hari Dharma Karya Dhika ini diperingati setiap tanggal 30 Oktober.

"Namun karena bertepatan dengan momen cuti bersama maka, di laksanakan pada hari ini 27 Oktober 2020 itupun secara virtual, mengingat masih masa Pandemi COVID-19, ujarnya.

Setelah upacara peringatan, Kalapas dan seluruh pegawai melaksanakan syukuran dan ramah tamah yang ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng.

Kemudian, disusul penandatanganan berita acara penggeledahan Blok Hunian yang telah dilaksanakan pada Senin malam (26/10). 

Sementara itu, Kasi ADM Kamtib Lapas Sekayu Tri Nopa Yanda mengatakan, Razia ini bersifat insidentil, karena bertepatan juga dengan moment Hari Dharma Karya Dhika.

“Disamping penggeledahan ini sebagai upaya deteksi dini dari gangguan KAMTIB, dan hasil atau barang bukti penggeledahan ini selain disita juga akan kita musnahkan," ujarnya.

Barang bukti hasil penggeledahan yang didapat 7 buah handphone, 26 buah charger, haedset, ikat pinggang, kabel, seragam TNI, sendok dan beberapa barang terlarang lainnya. (Ril/JR)

Popular Posts