Pemkab Aceh Singkil akan Salurkan Bansos kepada 1.745 keluarga Terdampak COVID-19

Foto. Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil Iskandar

Aceh Singkil Media Advokasi.com 
Bantuan terus mengalir dari Pemerintah Pusat pada tahun 2020 ini, mulai dari Bantuan berbentuk sembako hingga uang tunai.

Hal ini tidak lain dilakukan Pemerintah membantu masyarakat yang terdampak wabah Pandemi Covid 19 yang sejak Maret menyebar di Indonesia.

Terakhir Pemerintah Pusat kembali menggelontorkan bantuan dana bagi usaha usaha Mikro melalui Dinas masing-masing Kabupaten Kota.

Tidak itu saja kini Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berencana akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kembali untuk 1.745 keluarga terdampak Covid-19.

Bansos yang bersumber dari APBK itu akan diberikan dalam bentuk sembako senilai Rp 350.000 per keluarga.  

Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil Iskandar menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang bukan tergolong penerima bantuan PKH, BPNT, Bansos Provinsi maupun BLT Dana Desa.

"Segera setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) perubahan tahun 2020 disahkan, akan disalurkan," kata Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020).

Sebelumnya Dinsos juga telah menyalurkan Bansos yang bersumber dari APBA kepada sebanyak 3.764 penerima pada bulan Mei lalu.

Berkaca pada pengalaman saat penyaluran Bansos Provinsi, banyak warga desa yang menolak bantuan. Iskandar berharap kedepan tidak ada penolakan lagi oleh warga.

"Kalau ada lagi yang menolak, Kepala Desa diharapkan membuat surat pernyataan penolakan, sehingga dapat dialihkan ke desa lainnya," pungkasnya. (Ahmad)

Popular Posts